2 Pamen Polda Papua Pesta Sabu Ditemani 2 Perempuan

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, AKBP KS terbukti menggunakan narkoba dan akan diproses dalam sidang disiplin.

oleh Katharina Janur diperbarui 08 Sep 2015, 10:13 WIB
Barang bukti berupa sabu seberat 360kg diperlihatkan saat rilis pengungkapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015). Polisi berhasil mengamankan 360kg sabu senilai Rp574,4 miliar. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jayapura - 2 perwira menengah (Pamen) Polda Papua berpangkat AKBP yaitu KS dan TB ditangkap saat pesta sabu di rumah dinasnya beberapa waktu lalu. Mereka ditangkap, bersama 2 teman wanitanya. Salah satu teman wanita tersebut berinisial V merupakan seorang perawat muda berusia 22 tahun.

Penggerebekan di rumah dinas yang terletak di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua tersebut berdasarkan informasi dari sejumlah ibu-ibu Bhayangkari di kompleks perumahan itu.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, AKBP KS terbukti menggunakan narkoba dan akan diproses dalam sidang disiplin. Sementara AKBP TB masih berada di Jakarta dan sekembalinya dari Jakarta, akan dilakukan test urine.

"AKBP TB mendapat izin dari saya saat ingin ke Jakarta. Kami akan tetap memproses hukum kepada siapapun pengguna narkoba, mau dia pejabat pejabat atau siapa pun dia, harus diproses hukum. Apalagi kepada anggota polisi, saya sudah tekankan, jika kita mau tertibkan masyarakat, maka kita harus bangun komitmen dari dalam internal polisi sendiri," papar Paulus, Selasa (8/9/2015).

Paulus mengatakan, Polda Papua juga mengambil langkah tegas bagi anggota polisi pengguna narkoba. Mereka akan dilakukan pembinaan ke dalam, salah satunya melakukan pendidikan ulang di kepolisian setempat.

"Kepada para polisi yang terlibat narkoba akan disekolahkan kembali, back to basic. Kami akan sekolahkan di SPN. Di sana mereka akan berpakaian khusus seperti masa awal sekolah di kepolisian. Intinya mereka harus berkomitmen pada  janji dan sumpah mereka ketika dilantik menjadi polisi," kata Paulus Waterpaw. (Mvi/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya