Liputan6.com, Jakarta - 2 Terduga pengedar sabu di Kepulauan Seribu Roy dan Aziz Pranolo diringkus aparat Subdit Penegakan Hukum Direktorat Polisi Air (Gakkum Ditpolair) Polda Metro Jaya pada Senin 7 September siang. Mereka diringkus di tempat berbeda saat berbelanja kristal haram itu di Kampung Yanis, RT 11 RW 10, Tambora, Jakarta Barat.
Menurut informasi dari masyarakat, Sabu yang didistribusikan di Kepulauan Seribu berasal dari anak buah kapal (ABK) yang berlayar dari Pelabuhan Muara Angke.
"Kami melakukan penyelidikan ke Muara Angke. Kebetulan ada 1 (ABK) yang tertangkap, lalu kita interogasi untuk pengembangan. Lalu diketahui sabu yang mereka jual dibeli dari Kampung Yanis, Tambora, Jakarta Barat," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya Kompol Edi Guritno ketika dihubungi, Selasa (8/9/2015).
Edi menjelaskan, dari hasil pengembangan, banyak lokasi wisata seperti Pulau Tidung dan Pulau Harapan yang menjadi pasar peredaran sabu. Target pasarnya, tentu para wisatawan yang berlibur ke pulau-pulau tersebut.
"Dari temuan anggota di lapangan, ada beberapa ABK yang menjual sabu paketan kecil ke tempat wisata," imbuh dia.
Seorang ABK mengaku telah membeli sabu dari Roy. Polisi pun bergerak meringkus Roy di kediamannya. Sementara Aziz ditangkap saat hendak mengambil sabu dari seorang bernama Agus di Kampung Yanis.
"Aziz ini kurir, dia tugasnya mengambil paketan kecil itu. Waktu kami ringkus, Aziz baru saja ambil barang di rumah Agus di Kampung Yanis," kata Edi.
Sementara Agus melarikan diri lewat jendela saat polisi meringkus Aziz. Jajaran Polda Metro Jaya akan terus memburu pihak-pihak yang berperan dalam peredaran narkoba di Kepulauan Seribu. Polisi juga sudah mengetahui banyak ABK yang akhirnya memilih kerja sambilan sebagai kurir narkoba.
"Seperti Aziz, dia ngakunya pemakai. Tapi mungkin dia juga mengedarkan sabu," tandas dia.
Polisi menyita 9 paket sabu siap pakai sekitar 5 gram dan seperangkat alat hisap dari tangan Roy dan Aziz. Kedua pemasok sabu eceran ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Ditpolair Polda Metro Jaya hingga siang ini.
"Kalau dikonversikan ke rupiah, nilai barangnya Rp 7,5 juta. Saat ini masih diperiksa intensif. Kita harap keterangan mereka dapat mempermudah pemetaan peredaran narkotika di Kepulauan Seribu," pungkas Edi. (Rmn/Yus)
Diduga Edarkan Sabu, Seorang ABK di Kepulauan Seribu Diringkus
Sementara Agus melarikan diri lewat jendela saat polisi meringkus Aziz.
diperbarui 08 Sep 2015, 13:05 WIBPetugas Dir Narkoba Bareskrim Polri juga menyita sepuluh handphone, tiga buku tabungan dan beberapa kartu identitas milik tersangka di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (21/4/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 16 November 2024
KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Saat Halle Berry Kembali Kenakan Gaun Menerawang Ikonis Elie Saab di Malam Memenangkan Oscar 22 Tahun Kemudian
Papan Sangatan, Teknologi Kearifan Lokal dalam Perhitungan Musim Tani
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Mengenal Planet Speculoos-3B, Kembaran Bumi
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
Doa Khusus Ragnar Oratmangoen saat Umrah Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Federal Oil Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Palsu di Jawa Tengah