Liputan6.com, Pekanbaru - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Provinsi Riau menyatakan seluruh kawasan di Riau dalam keadaan berbahaya. Kadar polusi udaranya sudah berada di atas angka 300, artinya, kadar oksigen tinggal beberapa persen.
Demikian disampaikan oleh perwakilan BLH Riau, Reni dalam pengarahan Satuan Tugas Siaga Darurat Asap di Lapangan Udara Roesmin Udara Pekanbaru, Riau, Selasa (8/9/2015).
"Berdasarkan data real time di lapangan, semua kawasan yang ada alat Indeks Standar Pengukur Udara (ISPU) dinyatakan berbahaya semua. Pantauan itu dilakukan tadi pagi," kata Reni.
Reni menyebutkan, kondisi ini sangat tidak baik bagi kesehatan manusia. Sangat membahayakan bagi orang yang menghirup udara yang terpapar kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan.
"Berdasarkan petunjuk teknis dan peraturan BLH, level udara yang berada di warna hitam sangat merugikan kesehatan. Sebaiknya, masyarakat jangan keluar dari rumah," tegas Reni.
Selain itu, Reni juga meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Riau meniadakan aktivitas pendidikan. Langkah ini dianggap sebagai solusi agar peserta didik tidak terpapar udara yang berbahaya.
"Solusinya, pemerintah diminta meliburkan sekolah. Kondisi udara berbahaya bisa menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan meliburkan sekolah," ungkap Reni.
Reni mengatakan, di Riau tersebar alat ISPU di 6 kabupaten dan kota. Di Pekanbaru ada 3, yaitu di Panam, Pekanbaru Kota, dan Rumbai. Kadar polusi di Pekanbaru Kota sudah mencapai 572.
"Angka ini paling tertinggi selama ini, dibanding polusi di daerah lainnya," ungkap Reni.
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, hanya terpantau 1 titik panas di Riau pada pagi tadi. Namun, jarak pandang sangat buruk, yaitu hanya 300 meter akibat kabut asap.
Kepala BMKG Sugarin mengatakan, asap di Riau masih merupakan kiriman dari provinsi tetangga. Sebab, angin dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan bergerak ke arah Riau.
"2 provinsi tersebut terpantau banyak titik panas. Hasilnya kebarakan hutan dan lahan ini dibawa angin ke Riau. Sedangkan di Riau sendiri bersifat kalem, sehingga asap hanya berputar-putar di Riau," jelas Sugarin. (Mvi/Yus)
Seluruh Daerah di Riau Berstatus Berbahaya Akibat Kabut Asap
"Solusinya, pemerintah diminta meliburkan sekolah."
diperbarui 08 Sep 2015, 14:11 WIB(Antara/FB Anggoro)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lisa Blackpink Minta Nasi Panas Saat Cicipi Rendang di Fan Meetup Jakarta
Mahkamah Agung Tolak Pembatalan Akta Lahir Anak Kandung yang Diajukan Cabup Banyuasin
Raja Dangdut Rhoma Irama hingga Anas Urbaningrum Hadiri Kampanye Paslon Pilkada Musi Banyuasin
Timnas Indonesia Kalah 4-0 dari Jepang, Berapa Posisi Rangking di FIFA?
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Timnas Indonesia di Posisi Berapa?
Aksi Premanisme Lawan Polisi Palembang, Pelaku Mengaku Mantan Anggota Brimob
Kini Investasi Reksa Dana Semakin Mudah dengan Teknologi Digital
Peluang Timnas Indonesia Menembus Putaran Final Piala Dunia 2026: Sebuah Tantangan di Zona Asia
Menuju Piala Dunia 2026: Aturan dan Persyaratan untuk Timnas Indonesia Agar Bisa Lolos
Kunker ke Papua Tengah, Wamendagri Ribka Ungkap Tantangan Pembangunan Manajemen Pemerintahan di 4 DOB
Hasil Lengkap dan Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026: Dilibas Jepang 0-4, Timnas Indonesia Juru Kunci
Peringkat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C: Posisi Berapa?