Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengkaji usulan Menteri Kordinator Bidang Maritim Rizal Ramli untuk kembali menerapkan meteran listrik pasca pada sambungan baru.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basyir menegaskan, Rizal Ramli baru mengusulkan masyarakat tidak dipaksa menggunakan meteran listrik pintar pra bayar yang menggunakan pulsa token.
"Kan ini baru disampaikan kan bukan jadi keputusan kemarin bukan keputusan," kata Sofyan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Menurut Sofyan, saat ini PLN hanya mendengarkan masukan Rizal Ramli saja, belum bisa diputusakan dan PLN mengkaji usulan tersebut.
"Kalau keputusan harus dari kementerian terkait, kemarin pak Rizal menginginkan ada yang masih meteran boleh," tuturnya.
Menurut Sofyan, saat ini porsi pelanggan yang menggunakan meteran listrik pra bayar atau token masih 30 persen dari seluruh pelanggan PLN dan penerapan meteran listrik yang menggunakan pulsa tersebut meringankan masyarakat.
"Melalui token ada keringanan juga masyrakat gampang sekali beli dimana saja bisa, tapi yang besar-besar dia tidak mau pakai token mungkin berlangganan bisa saja," pungkasnya. (Pew/Gdn)
PLN Kaji Usul Rizal Ramli Terapkan Lagi Meteran Pasca Bayar
Saat ini porsi pelanggan yang menggunakan meteran listrik pra bayar atau token masih 30 persen.
diperbarui 08 Sep 2015, 18:27 WIBPetugas saat memeriksa tarif meteran listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Jumat (9/1/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPU Jakarta Ungkap Kepulauan Seribu Jadi Partisipasi Pemilih Tertinggi di Pilkada 2024
Bareng Pelita Jaya, Intip Momen Perayaan Ultah Mainaka Bakrie yang Penuh Keseruan
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Borong 150 Unit Aletra L8 EV di GJAW 2024
Lagi, KAI Commuter Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KRL
Dzikir Boleh di Mana Saja, Asal Jangan Tempat Ini Kata Buya Yahya
6 Potret Kejadian Apes Menimpa Hewan Ini Lucu tapi Bikin Kasihan
Bunda Corla Marah di Gift Ayam Mukanya Ketutup, Bikin Ngakak Warganet
Mengapa Hari Aids Diperingati Setiap Tanggal 1 Desember? Begini Sejarahnya
Hari AIDS Sedunia 2024, Kenali Bedanya HIV dan AIDS serta Cara Penularannya
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Disorot Terkait Larangan Ojol Pakai Pertalite
Negara Hadir di Kutai Kartanegara, Begini Kebijakan Pemkab Terkait Pendirian Rumah Ibadah
Kate Middleton Ajak Masyarakat Berempati dan Mengakhiri Stigma dalam Pekan Kesadaran Kecanduan