Komisi II DPR Akan Panggil Ahok Terkait Usulan Pembubaran IPDN

Politisi PKB menegaskan, IPDN tidak perlu dibubarkan tetapi harus diperbaiki secara menyeluruh.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Sep 2015, 17:41 WIB
(Setpres RI / Agus Suparto)

Liputan6.com, Jakarta - Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beberapa hari lalu mengusulkan untuk membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Terkait hal ini, Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri mengatakan, Basuki atau Ahok tidak bisa seenaknya meminta pembubaran IPDN apalagi karena dekat dengan Presiden Jokowi.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Agung Widyantoro mengatakan, pihaknya sudah berkunjung dan melakukan evaluasi ke IPDN di berbagai wilayah. Hasilnya, IPDN sebagai lembaga pendidikan sudah melakukan tugas dengan baik saat ini. Kalau pun ada beberapa kekurangan, ujar Agung, hal itu tinggal ditunjukkan oleh Ahok untuk diperbaiki.

"Jangan main usul minta bubarkan IPDN," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Menurut dia, Ahok harus bijak dalam bertindak dan mengumbar kata-kata. Apalagi, Indonesia negara hukum yang memiliki sikap kedaulatan yang jelas. "Jangan diobok-obok bermain akrobat dengan kebijakan-kebijakan yang dapat melukai perasaan rakyat kecil pada era politik gaduh ini," ujar Agung.

Guna meminta penjelasan, Agung mengatakan, seluruh fraksi di Komisi II DPR sepakat untuk memanggil Ahok pada sidang DPR yang akan datang. Sebab, IPDN diibaratkan sebuah 'pabrik' yang mencetak aparatur pemerintah.

Agung menambahkan, jika Ahok minta kepada Jokowi untuk membubarkan IPDN, maka selayaknya dia  berkaca dulu apakah sudah sempurna dan lebih baik dari aparatur pemerintah lainnya.

"Karena yang diketahui oleh publik justru sebaliknya. Gagasan, pemikiran, ucapan dan tingkah laku Ahok sebagai pejabat negara justru belum miliki sikap sebagai negarawan yang baik," tandas Agung.

Fraksi Menolak

Anggota Komisi II DPR lainnya dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan, mengatakan menyayangkan pernyataan Ahok. Seharusnya, kata dia, Ahok bersikap adil dengan mengakui peran IPDN yang telah banyak berkontribusi terhadap kemajuan DKI Jakarta.

"Ahok harus fair. Terlalu prematur untuk mewacanakan pembubaran IPDN sebelum ada kajian mendalam. Saya yakin negara butuh IPDN," kata Arteria.

Dia menambahkan, "kalau lihat historinya, semua presiden dari Bung Karno sampai dengan Pak SBY membutuhkan IPDN dalam perspektif yang berbeda."

Penolakan juga disuarakan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin. Dia menegaskan, IPDN tidak perlu dibubarkan, tetapi harus diperbaiki secara menyeluruh meliputi aspek kurikulum, pola pendidikan dan pengajaran, personalia terutama staf pengajar dan jajaran manajerial, anggaran serta merumuskan ulang hubungan IPDN dengan birokrasi indonesia.

"Jangan sampai kehadiran IPDN tidak membawa manfaat maksimal untuk penguatan reformasi birokrasi," harap dia.

Meski mengakui lulusan IPDN belum menjadi garda terdepan dalam perbaikan demokrasi di Indonesia khususnya di tingkat pemerintah daerah, namun menurut Yanuar hal tersebut bukan menjadi alasan IPDN ini di bubarkan.

Lebih tegas, anggota Komisi II DPR lainnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hadi Mulyadi meminta, agar Ahok fokus urus Jakarta dan tidak pelu mengurusi IPDN. (Sun/Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya