Tuntaskan Kasus Pelindo II, Komisi III Segera Bentuk Pansus

Trimedya mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyetujui usulan pembentukan pansus oleh Komisi III.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 08 Sep 2015, 18:33 WIB
Serikat Pekerja (SP) JICT mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Mereka mendukung Budi Waseso untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan mobile crane serta percepatan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan, pembentukan pansus kasus Pelindo II harus sudah rampung sebelum penutupan masa sidang V. Sebab, kebutuhan komunikasi antar pimpinan fraksi dan komisi, yang rencananya tidak hanya melibatkan Komisi III.

"Ini hanya leading sector di masalah hukum. Kita lihat dari hasil komunikasi akan melibatkan komisi mana saja," ujar Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Trimedya mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyetujui usulan pembentukan pansus oleh Komisi III, agar bisa membantu proses penegakan hukum yang mereka lakukan.

"Dari apa yang disampaikan oleh Kapolri kasus crane ini hanya pintu masuk yang kerugiannya puluhan miliar. Masih banyak kasus besar lagi yang ada di dalam Pelindo. Bagaimana detailnya ada di Bareskrim, mereka yang akan bekerja. Kita memastikan DPR tetap mengawal kasus Pelindo ini," tegas dia.

Menurut Trimedya, rumor pencopotan Komjen Pol Budi Waseso yang diduga terkait pengusutan Pelindo II, sama persis seperti apa yang sering disampaikan pemerintah.

"Di Komisi III kalau ada indikasi penegakan hukum yang coba dihalangi tentu kami tidak setuju. Kita bisa lihat tadi usul pembentukan pansus itu dimunculkan anggota Komisi III," pungkas Trimedya.

Rumor pencopotan Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas dari Kabareskrim disebut-sebut karena dilatarbelakangi penggeledahan kantor Dirut PT Pelindo II RJ Lino.

Penggeledahan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dalam kasus dwelling time, yang sempat memicu kemarahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Namun Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla membantah tudingan tersebut. Wapres Jusuf Kalla mengatakan, penggeseran Buwa tidak ada kaitan dengan pengusutan kasus Pelindo.

Begitu juga Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, juga membantahnya. Dia menyebutkan, rotasi di internal Polri merupakan hal biasa dan tidak ada kaitan dengan pengusutan kasus yang tengah ditangani Buwas saat menjabat Kabareskrim. (Rmn/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya