Liputan6.com, Jakarta - PLN membatah adanya mafia dalam bisnis listrik isi ulang. Untuk konsumen rumah tangga dengan daya istrik 1.300 dikenakan biaya pemakaian.
Advertisement
PLN membatah adanya mafia dalam bisnis listrik isi ulang. Untuk konsumen rumah tangga dengan daya istrik 1.300 dikenakan biaya pemakaian.
diperbarui 09 Sep 2015, 08:34 WIBAdvertisement
Liputan6.com, Jakarta - PLN membatah adanya mafia dalam bisnis listrik isi ulang. Untuk konsumen rumah tangga dengan daya istrik 1.300 dikenakan biaya pemakaian.
Advertisement
Advertisement