Liputan6.com, Jakarta - Pasca komentar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengenai dugaan adanya mafia di sistem token listrik, isu tersebut terus berhembus. Pilihan menggunakan token (pra bayar) dan pasca bayar pun kembali menyeruak.
Banyak masyarakat yang setuju dengan penggunaan sistem token atau pulsa listrik. Tak sedikit juga yang memilih pasca bayar atau dengan meteran. Dari keduanya, pemerintah masih memberikan subsidi bagi PT PLN selaku penyedia listrik.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, subsidi listrik yang diberikan negara melalui PLN dianggap kurang transparan. Diperkirakan masih terdapat 25 juta pelanggan listrik di bawah 1300 Watt yang masih menerima subsidi.
“Subsidi listrik kita masih sangat besar. Selama ini subsidi listrik paling sulit dikontrol dibanding subsidi-subsidi lain. Nilainya sangat besar tapi tapi tidak bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya masyarakat kecil,” kata Angggota Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali dalam keterangan pers, Rabu (9/9/2015).
Syaikhul mengatakan, agar lebih transparan dan tepat sasaran, sistem subsidi listrik PLN perlu diubah. Menurutnya, subsidi sebaiknya diberikan pada masayarakat secara langsung melalui token listrik prabayar.
“Nah, kalau ada pemikiran dibuat subsidi langsung ke rakyat miskin pasti lebih baik. Kasih saja masyarakat kecil berupa Token listrik. Dengan begitu, subsidi listrik bisa tepat sasaran dan jelas manfaatnya,” ujar Kapoksi VII Fraksi PKB DPR RI itu.
“Saya kira model subsidi listrik lewat PLN itu sudah kuno, sudah tidak relevan. Berikan saja langsung pada keluarga miskin berupa Token listrik,” tandasnya. (Zul/Ndw)
DPR Usul Sistem Subsidi Listrik PLN Diubah
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, subsidi listrik yang diberikan negara melalui PLN dianggap kurang transparan
diperbarui 09 Sep 2015, 12:36 WIBIlustrasi tarif Listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Cara Mengatasi Keputihan Gatal: Panduan Lengkap dan Efektif
Cara Mengatasi Flu: Panduan Lengkap Menangani Influenza
100+ Kata Sindiran Bahasa Jawa dan Artinya yang Nyelekit untuk Para Haters
Investor SBN Ritel Bank Muamalat Naik 17,3%
Golongan yang Dijauhkan dari Telaga Kautsar di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Megawati Kritik Praktik Tak Etis di Pilgub Jateng Imbas Jagoannya Keok di Kandang Banteng
Dita Meichan Bikin Label, Tantang Arranger dan Pencipta Lagu Dapatkan Hadiah Rp100 Juta
Apa Itu Surat Niaga: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Dunia Bisnis
Polisi Gandeng Kiai Ajak Masyarakat Terima Hasil Pemungutan Suara
Menaker Usul Upah Minimum Naik 6 Persen, Prabowo Naikkan Jadi 6,5 Persen
Tips Agar Bayi Mau Makan MPASI: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Cara Membuat Puding Agar-Agar: Panduan Lengkap untuk Hidangan Lezat dan Menyegarkan