Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas) dan Bank Indonesia menyambut positif kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberi kemudahan bagi orang asing buka rekening valuta asing (valas) di Indonesia. Upaya tersebut diyakini bisa memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Gubernur BI, Agus Martowardojo mengungkapkan kemudahan pembukaan rekening valas ini merupakan salah satu bentuk penyederhanaan prosedur izin dalam menjangkau akses perbankan bagi warga negara asing yang sedang berada di Indonesia.
Advertisement
"Kalau mau buka rekening bank, tapi harus ada izin perusahaan atau usaha perdagangan, itu lama. Jadi ini dibuat sederhana, sehingga dananya langsung mengendap di Indonesia," ucap dia saat ditemui di IBEX 2015, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Kata Agus, kebijakan ini merupakan salah satu deregulasi di sektor perbankan yang dirilis OJK. Ini merupakan paket kebijakan yang akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara Ketua Perbanas, Sigit Pramono mengatakan Indonesia harus seperti negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura yang sudah lebih dulu melonggarkan aturan membuka rekening valas bagi warga asing.
"Kalau ada orang buka rekening, uangnya masuk ke kita. Makanya diberi kemudahan, nah yang keluar diperketat. Kita harus mulai seperti itu supaya rupiah kembali stabil karena sebelumnya tidak diperbolehkan, terutama untuk turis," jelas dia.
Sayangnya, Sigit bilang, Perbanas belum mengukur seberapa besar potensi aliran dana asing yang bakal masuk ke Negara ini setelah kebijakan itu terealisasi.
"Saya belum mengukurnya, saya baru dengar dari pak Presiden dan OJK. Tapi ini sudah menunjukkan kita sungguh-sungguh dalam menjaga kestabilan rupiah," ujar dia. (Fik/Ahm)