Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunggu 'resep' atau masukan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang meminta kepada Presiden Jokowi membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sebab, menurut Tjahjo, sampai saat ini keberadaan IPDN diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
"Kalau Pak Ahok punya resep membubarkan, kita tunggu," ucap Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015).
Menteri dari PDIP ini menegaskan, berdasarkan UU Pemda sudah dijelaskan dan sangat berkaitan dengan revolusi mental yang digagas Presiden Jokowi. "Baca UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Revolusi mental harus berawal dari IPDN," tegas Tjahjo.
Ketika ditanya apabila Ahok benar-benar menemukan 'resep' jitu membubarkan IPDN, mantan anggota Komisi I DPR ini enggan berkomentar. Tjahjo justru meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Ahok.
"Tanya Pak Ahok," tandas Tjahjo Kumolo.
Ahok sebelumnya menilai IPDN tidak membuat lembaga pemerintahan berjalan baik. Ahok berharap IPDN dibubarkan karena dugaannya permainan pos anggaran di pemerintahan banyak dilakukan oleh alumnus IPDN.
Mantan Bupati Belitung Timur ini tidak hanya menyoroti pegawai negeri sipil (PNS) di jajarannya. Dia juga mengkritik PNS yang berasal dari IPDN.
Ahok pun menilai sikap lulusan IPDN di Jakarta tidak begitu baik. Ia bahkan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membubarkan IPDN. (Ans/Mut)
Mendagri Tunggu 'Resep' Ahok Bubarkan IPDN
Menurut Tjahjo, sampai saat ini keberadaan IPDN diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda.
diperbarui 09 Sep 2015, 15:18 WIBMenteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Dono Kuncoro)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Korlantas Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
3 Hal yang Harus Diperbaiki Timnas Indonesia Jelang Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hari Toleransi Internasional, Simak Rekomendasi Film Tentang Toleransi
Jumat Curhat, Duduk Santai Polisi Dengar Curhatan Warga soal Ragam Masalah
4 KO Terbaik ONE Friday Fights 87, Petarung 17 Tahun Petik Kemenangan di Debut
Ini Langkah Imigrasi Balikpapan Bangun Komunikasi dengan Media Massa
Peran Vital Perusahaan Mid-Market dalam Ekosistem Bisnis Global
Hukum Ziarah Kubur Menurut UAH, Apa Hubungannya dengan Hari Jumat?
Lawan Kemiskinan, Kepala BP TASKIN Resmikan Rumah Produksi Gizi
Tahapan Krusial, Polda Riau Cek Kesiapan Polres Rohul Sukseskan Pilkada
Generasi Muda Indonesia Dukung Percepatan Transisi Energi di COP 29 Lewat Aksi Kolaboratif Desa Bumi dan SRE
Polisi Masih Buru Tiga Buronan Kasus Judi Online Komdigi