Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunggu 'resep' atau masukan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang meminta kepada Presiden Jokowi membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sebab, menurut Tjahjo, sampai saat ini keberadaan IPDN diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
"Kalau Pak Ahok punya resep membubarkan, kita tunggu," ucap Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015).
Menteri dari PDIP ini menegaskan, berdasarkan UU Pemda sudah dijelaskan dan sangat berkaitan dengan revolusi mental yang digagas Presiden Jokowi. "Baca UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Revolusi mental harus berawal dari IPDN," tegas Tjahjo.
Ketika ditanya apabila Ahok benar-benar menemukan 'resep' jitu membubarkan IPDN, mantan anggota Komisi I DPR ini enggan berkomentar. Tjahjo justru meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Ahok.
"Tanya Pak Ahok," tandas Tjahjo Kumolo.
Ahok sebelumnya menilai IPDN tidak membuat lembaga pemerintahan berjalan baik. Ahok berharap IPDN dibubarkan karena dugaannya permainan pos anggaran di pemerintahan banyak dilakukan oleh alumnus IPDN.
Mantan Bupati Belitung Timur ini tidak hanya menyoroti pegawai negeri sipil (PNS) di jajarannya. Dia juga mengkritik PNS yang berasal dari IPDN.
Ahok pun menilai sikap lulusan IPDN di Jakarta tidak begitu baik. Ia bahkan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membubarkan IPDN. (Ans/Mut)
Mendagri Tunggu 'Resep' Ahok Bubarkan IPDN
Menurut Tjahjo, sampai saat ini keberadaan IPDN diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda.
diperbarui 09 Sep 2015, 15:18 WIBMenteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Dono Kuncoro)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tesla Model Y Juniper Masuk Jalur Produksi Awal 2025
Tips untuk Menambah Berat Badan Secara Sehat, Mudah dan Efektif
15 Tips Untuk Percaya Diri, Efektif dan Mudah Diterapkan
Muhammad Ferarri Torehkan 2 Gol di Piala AFF 2024, Namun Juga Terima Kartu Merah Krusial
Swedia Akhiri Pendanaan untuk Badan Pengungsi Pengungsi Palestina
Damkar Depok Tangani Puluhan Kejadian Bencana Selama Periode 2024
Tidak Ada Nyamuk dan Ular di Negara Ini
Tips untuk Tinggi: Panduan Lengkap Meningkatkan Postur Tubuh
Rekrutan Mahal Manchester United Bakal Diselamatkan Napoli, Berharap Sesukses McTominay
Sinopsis Film 'Norma: Antara Mertua dan Menantu', Diperankan oleh Wulan Guritno hingga Tissa Biani
Cek Harga Emas Antam Hari Ini 22 Desember 2024
Cerita Nita Gunawan Alami Cedera dan Kejadian Mistis Saat Syuting Film Anak Kunti