Liputan6.com, Jakarta - Semakin berkembangnya teknologi memungkinkan semua pelaku seni memasarkan karyanya secara lebih mudah dan praktis melalui jalur online.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengungkap fokusnya untuk memprioritaskan tiga (3) subsektor dari enam belas (16) subsektor industri kreatif yang berada dibawah naungannya. Ketiga sektor tersebut adalah industri musik, film dan aplikasi digital.
Triawan menjelaskan bahwa ketiga sektor ini memang sedang digenjot karena sangat berkembang pesat di pasar Tanah Air. Pun demikian, prioritas tersebut tidak akan mengabaikan subsektor lainnya.
Menurutnya, masing-masing dari 16 subsektor industri kreatif justru memiliki tantangan yang berbeda, hal ini membuat regulasi yang dibuat pun harus mengakomodir secara spesifik.
"Tiap subsektor akan ada aturannya masing-masing. Jangan sampai nanti tabrakan. Untuk pembajakan musik misalnya, tentu berbeda aturannya dengan sektor aplikasi digital dan lainnya," kata Triawan saat ditemui tim Tekno Liputan6.com di acara peluncuran Printerous Shop, Rabu (9/9/2015).
Triawan menginginkan bahwa regulasi ekonomi kreatif nantinya tidak menyusahkan para pelaku kreatif dan regulator. Oleh karena itu, regulasi yang berlaku akan dirumuskan berdasarkan masukan langsung dari para pelaku industri kreatif dan disinergikan dengan aturan yang sudah ada sebelumnya.
Selain itu, terdapat pula sebuah regulasi lain yang akan dicanangkan Bekraf. Regulasi tersebut adalah roadmap e-commerce yang akan dipayungi oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Saat ini, roadmap tersebut hampir rampung mencapai angka 98 persen.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo. Tiap ada aturan pasti nanti ditanyakan kepada kami apakah itu bertentangan atau justru sejalan dengan subsektor industri kreatif," tutur ayah dari penyanyi Sherina Munaf ini.
(jek/dhi)
Bekraf Fokus Genjot Industri Musik, Film dan Aplikasi Digital
Badan Ekonomi Kreatif (Bekfraf) mengungkapkan fokusnya terhadap 3 dari 16 subsektornya (Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza)
diperbarui 09 Sep 2015, 19:05 WIBBadan Ekonomi Kreatif (Bekfraf) mengungkapkan fokusnya terhadap 3 dari 16 subsektornya (Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
So Sweet, Ridho dan Paes Kompak Ajak Eliano Reijnders Selebrasi Meski Tak Bermain
Kapasitas Pembangkit Listrik Bakal Bertambah 68 GW, Segini Nilai Investasinya
Kevin Diks Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi via Streaming di HP, Geregetan Wasit Tak Kunjung Akhiri Laga
5 Resep Soto Ayam Santan, Solusi Praktis Masak Cepat di Rumah
Ekosistem Alami Adalah Sistem Ekologi yang Terbentuk Secara Natural, Ketahui Selengkapnya
Konsesif Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Penggunaannya dalam Kalimat
Tips Mengatasi Malnutrisi pada Anak Penderita Kanker
13 Tips Menjadi Wirausaha yang Sukses untuk Pemula, Penting Dipelajari
Minta Restu Jual Setengah Aset, Indofarma RUPSLB 12 Desember 2024
Tips Hidup Minimalis, Panduan Lengkap Menuju Kebahagiaan yang Sederhana
Pramono-Rano Undang Para Eks Gubernur Jakarta Hadiri Kampanye Akbar, Anies Bakal Hadir?
Tengok Cara Lippo Karawaci Kelola Limbah Plastik hingga Medis