Liputan6.com, Jakarta - Semakin berkembangnya teknologi memungkinkan semua pelaku seni memasarkan karyanya secara lebih mudah dan praktis melalui jalur online.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengungkap fokusnya untuk memprioritaskan tiga (3) subsektor dari enam belas (16) subsektor industri kreatif yang berada dibawah naungannya. Ketiga sektor tersebut adalah industri musik, film dan aplikasi digital.
Triawan menjelaskan bahwa ketiga sektor ini memang sedang digenjot karena sangat berkembang pesat di pasar Tanah Air. Pun demikian, prioritas tersebut tidak akan mengabaikan subsektor lainnya.
Menurutnya, masing-masing dari 16 subsektor industri kreatif justru memiliki tantangan yang berbeda, hal ini membuat regulasi yang dibuat pun harus mengakomodir secara spesifik.
"Tiap subsektor akan ada aturannya masing-masing. Jangan sampai nanti tabrakan. Untuk pembajakan musik misalnya, tentu berbeda aturannya dengan sektor aplikasi digital dan lainnya," kata Triawan saat ditemui tim Tekno Liputan6.com di acara peluncuran Printerous Shop, Rabu (9/9/2015).
Triawan menginginkan bahwa regulasi ekonomi kreatif nantinya tidak menyusahkan para pelaku kreatif dan regulator. Oleh karena itu, regulasi yang berlaku akan dirumuskan berdasarkan masukan langsung dari para pelaku industri kreatif dan disinergikan dengan aturan yang sudah ada sebelumnya.
Selain itu, terdapat pula sebuah regulasi lain yang akan dicanangkan Bekraf. Regulasi tersebut adalah roadmap e-commerce yang akan dipayungi oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Saat ini, roadmap tersebut hampir rampung mencapai angka 98 persen.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo. Tiap ada aturan pasti nanti ditanyakan kepada kami apakah itu bertentangan atau justru sejalan dengan subsektor industri kreatif," tutur ayah dari penyanyi Sherina Munaf ini.
(jek/dhi)
Bekraf Fokus Genjot Industri Musik, Film dan Aplikasi Digital
Badan Ekonomi Kreatif (Bekfraf) mengungkapkan fokusnya terhadap 3 dari 16 subsektornya (Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza)
diperbarui 09 Sep 2015, 19:05 WIBBadan Ekonomi Kreatif (Bekfraf) mengungkapkan fokusnya terhadap 3 dari 16 subsektornya (Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sesi Wawancara 20 Capim dan 20 Dewas KPK Hari Ini Selesai
Ada Tim 9 PDIP, Pendamping Tim Pemenangan Yang Menolak Pragmatisme Politik
Tertinggi, BUMI Produksi 37,7 Juta Ton Batu Bara di Semester 1 2024
Pesta Kembang Api Tutup PON Aceh-Sumut 2024, Menpora Soroti Sukses dan Kekurangan
Kompolnas Apresiasi Polri Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman
Deklarasi Damai, Upaya Menangkal Gangguan Keamanan Pilkada Sulteng
Nonton Dinner Mate di Vidio: Drama Korea yang Diperankan oleh Artis Seo Ji-hye
Tanda Tanya Kevin De Bruyne di Laga Manchester City vs Arsenal
Kuasa Hukum Menyambut Baik Putusan Bawaslu Tapsel
PON Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Jawa Barat Juara Umum
5 Makna Mimpi Suami Kembali ke Mantan Istrinya, Dianggap Sebagai Ilusi Buruk
Tol Trans Jawa Jadi Nadi Baru Ekonomi, Mengubah Pola Migrasi dan Kehidupan Masyarakat