Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya situs yang menyediakan konten musik dan film bajakan rupanya membuat gerah pemerintah Tanah Air.
Setelah sebelumnya dikabarkan akan segera dicanangkan sistem peringatan pembajakan online (alert system), kali ini Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengungkap bahwa sistem tersebut akan rampung dalam waktu empat bulan lagi, alias pada Januari 2016.
"Persiapannya masih sampai akhir tahun ini. Kami harap Januari nanti mulai jalan, karena memang program sistem ini sudah legal," kata Triawan ketika ditemui tim Tekno Liputan6.com pada acara peluncuran Printerous Shop di Artotel Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Saat ini, terang Triawan, sistem tersebut masih dalam tahap pengembangan. Pemerintah juga berkerjasama dengan PT Telkom Indonesia untuk memantapkan tahap akhir sistem peringatan ini.
"Sejauh ini baru sekitar 10 persen. Kami juga harus mengajak para penyedia layanan internet (ISP) dan juga mengimbau para musisi agar segera mendaftar ke sistem," lanjutnya.
Nantinya, sistem peringatan ini akan dipasang di berbagai situs yang menyediakan konten musik dan film bajakan. Mekanismenya, ketika orang-orang mengunduh konten bajakan, maka mereka akan diberikan alert berupa pemberitahuan pasal yang dilanggar serta ancaman hukum yang akan berlaku.
Di bawah tulisan pemberitahuan itu, nantinya akan ada link yang memberikan alamat download konten orisinil yang berbayar. Triawan menjamin bahwa harga konten asli ini telah disesuaikan dengan standar rata-rata ekonomi masyarakat Indonesia.
Selain itu, Triawan juga membeberkan langkah lain yang tengah disiapkan Bekraf untuk memusnahkan pembajakan online. Salah satunya adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengaduan. Satgas ini nanti akan menerima pengaduan segala jenis pembajakan secara online maupun offline.
Tahun depan, Triawan optimis akan menjadi tahun dimana realisasi program Bekraf akan terlihat. Hal tersebut dikarenakan saat ini Bekraf belum memiliki anggaran program, melainkan hanya dibekali anggaran operasional sekitar lebih dari Rp 100 miliar sampai akhir tahun 2015.
Sedangkan untuk tahun 2016, Triawan menjelaskan bahwa anggaran Bekraf akan terpatok di kisaran Rp 1,1 triliun untuk mengadakan program yang bersifat progresif. Anggaran itu akan dimulai dalam pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 16 September 2015 mendatang.
(jek/dhi)
Sistem Peringatan Pembajakan Online Rampung Awal Tahun Depan
Pemerintah mengajak para penyedia layanan internet (ISP) untuk memantapkan tahap akhir sistem peringatan ini.
diperbarui 09 Sep 2015, 18:04 WIBSurvei ini jauh lebih tinggi dibanding jumlah penggunaan PC sebanyak 17 persen pengguna dengan total waktu online 1,8 jam di setiap harinya
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPATK: Pemblokiran Rekening Efektif Tekan Judi Online
Jadi Garda Terdepan Cegah Kejahatan Siber, Ini Cara Agen BRILink Lindungi Nasabahnya
5 Tanda Hubungan dengan Pasangan Akan Berakhir
Lebih dari 122.000 Orang Mengungsi Akibat Banjir Besar di Malaysia
Tak Melulu IQ Tinggi, Ini 6 Tanda Orang Cerdas
Gaya Badass Hyeri yang Ekspresinya Ramai Dipuji Saat Jung Woo Sung Naik Panggung Blue Dragon Film Awards 2024
Ogah Jadi Cadangan Abadi, Sergio Reguilon Siap Putus Kontrak dengan Tottenham Hotspur
UMP 2025 Cuma Naik Rp 300 Ribu, Tapi Harga Bahan Pokok Melambung Lebih Tinggi
Minhwan FT Island Bebas dari Tuduhan Terlibat Prostitusi, Polisi Anggap Kurang Bukti
Menaker Yassierli Rencanakan Kerja Sama dengan Mitra Industri dan Pemda untuk Perbanyak Naker Fest
Orang dengan Diabetes Sebaiknya Hindari Jenis Buah-Buahan Ini
DPR Apresiasi Langkah Bersih-Bersih Mentan Amran di Sektor Pertanian