Sistem Peringatan Pembajakan Online Rampung Awal Tahun Depan

Pemerintah mengajak para penyedia layanan internet (ISP) untuk memantapkan tahap akhir sistem peringatan ini.

oleh Jeko I. R. diperbarui 09 Sep 2015, 18:04 WIB
Survei ini jauh lebih tinggi dibanding jumlah penggunaan PC sebanyak 17 persen pengguna dengan total waktu online 1,8 jam di setiap harinya

Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya situs yang menyediakan konten musik dan film bajakan rupanya membuat gerah pemerintah Tanah Air.

Setelah sebelumnya dikabarkan akan segera dicanangkan sistem peringatan pembajakan online (alert system), kali ini Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengungkap bahwa sistem tersebut akan rampung dalam waktu empat bulan lagi, alias pada Januari 2016.

"Persiapannya masih sampai akhir tahun ini. Kami harap Januari nanti mulai jalan, karena memang program sistem ini sudah legal," kata Triawan ketika ditemui tim Tekno Liputan6.com pada acara peluncuran Printerous Shop di Artotel Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Saat ini, terang Triawan, sistem tersebut masih dalam tahap pengembangan. Pemerintah juga berkerjasama dengan PT Telkom Indonesia untuk memantapkan tahap akhir sistem peringatan ini.

"Sejauh ini baru sekitar 10 persen. Kami juga harus mengajak para penyedia layanan internet (ISP) dan juga mengimbau para musisi agar segera mendaftar ke sistem," lanjutnya.

Nantinya, sistem peringatan ini akan dipasang di berbagai situs yang menyediakan konten musik dan film bajakan. Mekanismenya, ketika orang-orang mengunduh konten bajakan, maka mereka akan diberikan alert berupa pemberitahuan pasal yang dilanggar serta ancaman hukum yang akan berlaku.

Di bawah tulisan pemberitahuan itu, nantinya akan ada link yang memberikan alamat download konten orisinil yang berbayar. Triawan menjamin bahwa harga konten asli ini telah disesuaikan dengan standar rata-rata ekonomi masyarakat Indonesia.

Selain itu, Triawan juga membeberkan langkah lain yang tengah disiapkan Bekraf untuk memusnahkan pembajakan online. Salah satunya adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengaduan. Satgas ini nanti akan menerima pengaduan segala jenis pembajakan secara online maupun offline.

Tahun depan, Triawan optimis akan menjadi tahun dimana realisasi program Bekraf akan terlihat. Hal tersebut dikarenakan saat ini Bekraf belum memiliki anggaran program, melainkan hanya dibekali anggaran operasional sekitar lebih dari Rp 100 miliar sampai akhir tahun 2015.

Sedangkan untuk tahun 2016, Triawan menjelaskan bahwa anggaran Bekraf akan terpatok di kisaran Rp 1,1 triliun untuk mengadakan program yang bersifat progresif. Anggaran itu akan dimulai dalam pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 16 September 2015 mendatang.

(jek/dhi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya