Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memeriksa Sekretaris Pemerintah Kota Pekanbaru, Syukri Harto, terkait dugaan penyimpangan dana hibah senilai miliaran rupiah. Dalam kasus tersebut, Syukri sudah 2 kali diperiksa.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Pekanbaru Edy Birton membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, Syukri diperiksa 8 jam di ruang intelijen Kejari Pekanbaru dan dicecar puluhan pertanyaan.
"Pemanggilan Sekretaris Kota Pekanbaru untuk dimintai keterangan," ucap Edy di Pekanbaru, Rabu (9/9/2015).
Dalam kasus ini, imbuh Edy, Sukri pernah diperiksa. Pemeriksaan merupakan upaya pengumpulan bahan dan keterangan dugaan penyelewengan dana hibah Pemkot Pekanbaru tahun 2013.
"Pemeriksaan pertama dilakukan bulan lalu, tapi tidak berlangsung lama karena ia tidak membawa dokumen. Makanya, pemeriksaan dijadwalkan kembali dan yang bersangkutan membawa data-data," beber Edy.
Pantauan di Kejari, Syukri usai diperiksa langsung berjalan menuju mobil yang menjemputnya. Sekretaris Kota Pekanbaru ini pun menyatakan bahwa kedatangannya ke Kejari bukan dalam proses pemeriksaan.
"Soal pembangunan (bukan pemeriksaan). Sudah ya, ke sana saja (tanya ke penyidik)," ujar Syukri singkat sembari masuk ke mobilnya.
Dugaan sementara, penyaluran dana hibah senilai miliaran rupiah ini tidak tepat sasaran. Penyaluran dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru.
Sejauh ini penyidik Kejari masih enggan menyebutkan berapa dana yang diselewengkan. Penyidik hanya menyebut anggarannya bernilai miliaran rupiah.
Selain memeriksa beberapa pejabat di Pekanbaru, penyidik juga berencana memanggil kelompok masyarakat penerima dana tersebut.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Saksi tersebut juga termasuk dari bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). (Ans/Yus)
Sekretaris Kota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kasus Dana Hibah
Kejari masih enggan menyebutkan berapa dana yang diselewengkan dalam dugaan penyimpangan dana hibah Pemkot Pekanbaru.
diperbarui 09 Sep 2015, 19:13 WIBIlustrasi Kasus Korupsi
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tatkala Beras Saudagar Tamak Berubah jadi Pasir, Kisah Karomah Sunan Gresik
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Klasemen Piala AFF 2024 usai Filipina vs Vietnam: Timnas Indonesia Nyaris Dikudeta
4 Pemain yang Berpeluang Gabung Manchester United di Januari 2025: dari Bek Kiri hingga Striker
Mary Jane dan 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Negara Asal, Apa Timbal Baliknya?
Mengenal Upacara Nyadar, Simbol Kekayaan Budaya Madura
Link Live Streaming Final Piala Interkontinental Real Madrid vs Pachuca, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Restrukturisasi Utang, BOAT Siap Lebarkan Sayap Bisnis hingga 2030
Prabowo-Presiden Mesir Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Palestina
Jadi Pembalap Penguji Yamaha, Augusto Fernandez Bakal Ambil Seluruh Jatah Wildcard di MotoGP 2025
Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Nataru di Lampung