Liputan6.com, Jakarta - 1 Jenazah WNI korban kapal karam di Malaysia bernama Murai tiba di rumah duka di Dusun Kasian, Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Duka masih menyelimuti keluarga korban.
"Istri korban masih syok karena tidak menyangka kalau suaminya meninggal karena kapal tenggelam di Malaysia," kata keluarga korban Amsori di rumah duka, Jember, Jawa Timur (9/9/2015).
Dia, mengatakan, Murai sudah 8 bulan bekerja di Malaysia melalui jalur tidak resmi sebagai buruh migran. Di sana dia bekerja sebagai kuli bangunan bersama tetangga di Dusun Kasian yang sudah pulang lebih dulu karena dideportasi.
"Sebelum naik ke kapal untuk pulang ke Indonesia, almarhum sempat menghubungi istrinya dan istrinya meminta untuk menutup telepon karena berharap Murai segera tiba di Jember," tutur dia.
Keluarga mendapat kabar tentang meninggalnya korban dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember pada Senin 7 September 2015 malam. Amsori diminta datang ke Kantor Disnakertrans untuk memastikan bahwa jenazah tersebut benar-benar Murai.
"Saya datang ke Kantor Disnakertrans Jember untuk memastikan bahwa jenazah yang ditemukan itu memang benar-benar Murai dengan ciri-ciri anggota tubuh yang dikenali," tutur dia.
TKI korban kapal tenggelam asal Jember itu meninggalkan satu istri bernama Sulana dan dua anak yang bernama Junaidi (15) dan Abdussalam (7). Setelah tiba di rumah duka, jenazah langsung disalati dan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat.
Sebanyak dua TKI asal Kabupaten Jember menjadi korban kapal tenggelam di perairan Sabak Berenam, Selangor, Malaysia, pada Kamis 3 September 2015. Mereka adalah Murai warga Desa Serut-Kecamatan Panti dan Ponijan warga Desa Suci-Kecamatan Panti.
Seperti dipaparkan, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Jember, Sugeng Heri Mulyono.
"Hari ini jenazah Murai sudah tiba di Jember, sedangkan jenazah Ponijan masih dalam proses administrasi untuk mengeluarkan jenazah dari rumah sakit di Malaysia. Kemungkinan besok Kamis (10 September 2015) akan diterbangkan ke Indonesia," kata Mulyono.
Ia menjelaskan dua TKI korban kapal tenggelam yakni Ponijan dan Murai tersebut merupakan buruh migran yang tidak resmi atau ilegal.
Sebelumnya, kapal yang membawa 100 WNI itu tenggelam pada Kamis 3 September 2015 pukul 10.30 siang waktu setempat. Jumlah korban tewas dalam insiden tersebut disebut berjumlah 62 orang.
Advertisement
Dari 62 korban tersebut, 39 jenazah berhasil dikenali. Proses identifikasi korban dipastikan akan terus berlanjut. (Ant/Ndy/Yus)
Baca Juga