Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Energi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara memasukkan beberapa hal kepada pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dalam paket kebijakan ekonomi, di samping merombak sekitar 89 peraturan. Langkah tersebut diyakini dapat memberi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pertama, harga bahan bakar minyak (BBM) harus turun karena harga minyak dunia juga sedang turun," ujar Marwan saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Kamis (10/9/2015).
Kedua, sambungnya, pemerintah perlu turun ke pasar untuk menjamin stabilitas harga-harga barang, termasuk transportasi. Langkah ini penting guna mengendalikan laju inflasi yang bisa menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi.
"Sekitar 45 persen-48 persen dari BBM yang dikonsumsi untuk transportasi publik dan pribadi. Jadi pemerintah tidak cukup hanya menurunkan harga BBM tanpa mengontrol harga barang lain," terang dia.
Hal ketiga yang perlu ada dalam paket kebijakan ekonomi, tambah Marwan memberikan kriteria bagi perusahaan tambang yang akan memperoleh pelonggaran ekspor minerba. Paling penting, katanya, pemerintah harus konsisten dalam pelaksanaan program hilirisasi pembangunan smelter yang dijanjikan rampung 2017.
"Kalaupun seandainya akan melakukan relaksasi, harus dilihat pencapaian bangun smelter sudah berapa persen. Jangan seperti Freeport dan Newmont yang baru mau cari tanah sudah diberi pelonggaran. Ini menunjukkan pemerintah tidak punya harga diri dan tidak konsisten dengan peraturan yang dibuat," tegas Marwan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama pada Rabu (9/9/2015). Pemerintah merombak sekitar 89 peratuan dari 154 peraturan yang masuk ke pemerintah.
"Kami mendorong daya saing industri nasional dengan deregulasi di birokratisasi serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 peraturan yang masuk tim," ujar Jokowi.
Ia menambahkan, perombakan aturan ini dilakukan untuk memperkuat koherensi dan menghilangkan duplikasi peraturan. Selain itu juga memangkas peraturan yang tak relevan. Saat ini ada sejumlah rancangan industri nasional yang sedang digodok antara lain ada 17 rancangan peraturan pemerintah, 11 rancangan peraturan presiden, dua instruksi presiden, 63 rancangan peraturan menteri, dan lima aturan lainnya.
"Pemerintah juga melakukan penyederhanaan izin, dan prosedur izin, meningkatkan kualitas pemimpin, layanan berbasis elektronik," kata Jokowi.
Jokowi menargetkan penyelesaian perombakan aturan itu selesai September, dan paling lambat Oktober 2015. Pemerintah pun akan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi lainnya. "Ini baru paket pertama. Ada paket kedua dan ketiga secara konsisten dilakukan terus," ujar Jokowi. (Fik/Gdn)
Cegah Krisis, Ini Permintaan Pengamat pada Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama pada Rabu (9/9/2015).
diperbarui 10 Sep 2015, 09:43 WIBPresiden Jokowi jelang mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9/2015). Pemerintah fokus pada penguatan ekonomi makro, daya saing ekonomi nasional, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menko Polkam Minta AKP Dadang Iskandar Dihukum Berat
Mengintip Profil Paslon Pilgub Sulawesi Selatan 2024 dan Riwayat Pendidikannya
Bahaya Tanam Pohon di Lintang Tinggi, Bikin Pemanasan Global Makin Parah
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ide Menu Ayam Diet Rumahan yang Mudah dan Menggugah Selera