Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama pada Rabu (9/9/2015). Ada sejumlah langkah dilakukan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi Indonesia terutama sektor riil. Kebijakan tersebut yaitu memungkinkan warga asing membuka rekening senilai US$ 50 ribu di bank-bank devisa di Indonesia.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan karena melihat fakta bahwa Indonesia harus terus meningkatnya jumlah kunjungan warga negara asing baik itu yang datang untuk bekerja maupun menjadi wisatawan.
Muliaman menyebutkan, dari angka-angka statistik, kurang lebih ada sekitar 10 hingga 12 juta orang setiap tahun datang ke Indonesia sebagai turis.
"Dari 10-12 juta orang itu adalah orang yang datang secara rutin, artinya, sebagai frequency visitor yang datang dengan berbagai alasan, bisa ada urusan bisnis, ada urusan dagang, ada urusan keluarga, urusan sekolah," ujarnya seperti dikutip Kamis (10/9/2015).
"Kepada mereka kemudian kami akan memberikan kemudahan-kemudahan, karena tentu saja kemudahan ini ditujukan untuk mendorong aktivitas mereka di Indonesia," lanjut Muliaman.
Ia mengasumsikan dari 12 juta turis datang ke Indonesia, 20 persen atau sekitar 2,4 juta masuk kategori sebagai frequency visitor, yang diharapkan nanti bisa diberikan keleluasaan untuk membuka rekening di bank lokal, dengan kemudahan yang akan diberikan.
"Kami sudah menetapkan, dan ini mulai berlaku sejak pekan depan karena suratnya akan kami kirimkan dalam pekan ini, yaitu bahwa pembukaan rekening senilai US$ 50 ribu cukup dilakukan dengan hanya menunjukkan paspor dari yang bersangkutan," ucapnya.
Menurut Muliaman, pelaksanaan kebijakan ini sudah dikoordinasikan OJK dengan berbagai macam pihak terkait, dan diharapkan tentu saja ini bisa memberikan dan menambah kemudahan-kemudahan bagi masyarakat yang akan berkunjung ke Indonesia, dan juga diharapkan akan meningkatkan jumlah wisatawan ke Indonesia.
Mengenai kemungkinan warga asing membuka rekening di bank nasional dengan nilai lebih dari 50.000 dollar AS, Muliaman mengatakan, tentu saja akan dilakukan customer due diligence tetapi ia memastikan, customer due diligence yang dilakukan adalah yang sederhana.
"Nanti ada persyaratan yang akan kami sampaikan, yaitu paspor ditambah dengan surat keterangan tambahan, ya apakah bukti tinggal, ataukah kemudian surat keteranga istri, dan lain sebagainya," pungkasnya. (Luqman Rimadi/Gdn)
Hanya Tunjukan Paspor, WNA Bisa Tabung US$ 50 Ribu di RI
Kurang lebih ada sekitar 10 hingga 12 juta orang setiap tahun datang ke Indonesia sebagai turis.
diperbarui 10 Sep 2015, 10:11 WIBPresiden Joko Widodo (Kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad memasuki Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (10/8/2015). Jokowi membuka pasar modal serta peringatan 38 tahun diaktifkannya pasar modal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bikin Perkedel Kentang: Resep Lengkap dan Tips Menarik
Tanggal 26 November Memperingati Hari Apa? 6 Perayaan dalam Sehari, Hari Kue Internasional hingga HUT Seskoal
5 Fakta Gugatan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Pernikahan Tidak Sah
Eks Penyidik: Kasus Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Bukti OTT KPK Masih Penting
Cara Bikin Seblak Kerupuk yang Lezat dan Menggugah Selera
Cara Bikin Sempol Ayam yang Enak dan Mudah untuk Pemula
Cara Cek DPT Online Pilkada 2024 Lewat Hp, Pastikan Sebelum Ke TPS
Cara Bikin Sop Ayam yang Lezat dan Menghangatkan
Cara Bikin Sushi: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Jepang Favorit
Infografis Geger Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan dan 4 Insiden Serupa Hebohkan Indonesia
5 Cara Meningkatkan Kadar Serotonin, Bisa Bikin Lebih Bahagia
Hotel Bintang 5 dengan Sentuhan Budaya Indonesia Akan Dibuka di Genting Highlands Malaysia