Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap pada pendiriannya melarang pemotongan hewan kurban di sekolah. Saat ini pun sudah ada Instruksi Gubernur DKI (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian Penampungan Pemotongan Hewan Dalam Rangka Menyambut Idul Adha 1435 Hijriah.
"Ya sudah saya longgarin aja Ingub nya. Tapi saya bilang tetap enggak boleh," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Karena itu, Mantan Bupati Belitung Timur itu meminta kepada seluruh pihak agar kebijakannya itu tidak dibenturkan atau digiring ke isu agama.
"Jadi jangan disamakan agama, jadi ini seolah-olah saya diarahkan telah melawan ajaran Islam. Sayas aja dari kecil nyumbang sapi kok, bapak saya kurban sapi kok ke masjid. Ya kan saya cuma bilang enggak ada yang ngajarin potong di sekolah, bahaya bos," tandas Ahok.
Advertisement
Ahok pun mempertanyakan sejumlah pihak, termasuk Front Pembela Islam (FPI) yang tidak setuju larangan pemotongan hewan kurban di sekolah. Menurut dia, di Mekah saja pemotongan hewan kurban tidak di sekolah.
"Makanya saya tanya di Mekah, ada enggak pemotongan hewan dilakukan di sekolah? Kalau ada kasih saya fotonya. Itu aja saya tanya. Saya ini sekolah Islam juga," tegas dia.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya menginstruksikan agar perdagangan dan penyembelihan hewan kurban tak dilakukan sembarangan. Dia menyatakan, instruksi tersebut bukanlah bermaksud melarang pemotongan hewan kurban.
Ahok mengaku hanya ingin penyembelihan dilakukan di lokasi yang tepat. "Enggak ada larangan potong hewan kurban, cuma demi kesehatan potongnya mesti RPH (rumah pemotongan hewan)," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu 9 September 2015. (Rmn/Ein)