Bacakan Eksepsi, OC Kaligis Minta Hari Kunjungan Ditambah

Tersangka kasus dugaan korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan OC Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan Eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

oleh Johan Fatzry diperbarui 10 Sep 2015, 14:30 WIB
20150910-Sidang-Eksepsi-Jakarta-OC-Kaligis
Tersangka kasus dugaan korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan OC Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan Eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Tersangka kasus dugaan korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan OC Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan Eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
OC Kaligis saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan Eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). OC Kaligis dalam eksepsi nya meminta kepada hakim untuk menambah hari kunjungan untuk 257 orang. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Suasana sidang Tersangka kasus dugaan korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
OC Kaligis membacakan Eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). OC Kaligis dalam eksepsi nya meminta kepada hakim untuk menambah hari kunjungan untuk 257 orang. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
OC Kaligis usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). OC Kaligis didakwa dengan dugaan memberikan uang kepada 3 hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya