Tersangka kasus dugaan korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan OC Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan Eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
OC Kaligis saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan Eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). OC Kaligis dalam eksepsi nya meminta kepada hakim untuk menambah hari kunjungan untuk 257 orang. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Suasana sidang Tersangka kasus dugaan korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
OC Kaligis membacakan Eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). OC Kaligis dalam eksepsi nya meminta kepada hakim untuk menambah hari kunjungan untuk 257 orang. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
OC Kaligis usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). OC Kaligis didakwa dengan dugaan memberikan uang kepada 3 hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)