Liputan6.com, Jakarta - Potensi mobilisasi birokrasi di pemerintahan daerah (Pemda) dalam pilkada serentak 2015 dinilai terbuka lebar. Bahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan sudah menemukan bukti dugaan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam kontestasi politik dengan calon incumbent atau petahana.
Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan, temuan tersebut ada di sejumlah daerah. Di antaranya di Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Yogyakarta.
"Di Sulsel, Sumatera Utara, NTB, Yogyakarta ada ditemukan 10 lebih aparatur yang bergeliat secara aktif," ujar Nasrullah dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).
Bahkan, kata Nasrullah, tidak sedikit PNS yang memback-up kegiatan 'bos' mereka dalam pencalonan Pilkada serentak 2015. Para pegawai pelat merah itu rela 'pasang badan' untuk para calon kepala daerah itu.
"ASN (aparatur sipil negara) ini masih melakukan back up pada bosnya. Mereka lebih baik pasang diri daripada bosnya kena," ucap dia.
Pengamat politik dari Populi Center Nico Harijanto mengatakan, politisasi birokrasi telah lama terjadi. Terutama sejak pemilu pertama. Namun, pemerintah khususnya penyelenggara pemilu, tidak mau belajar dari pengalaman.
"Politisasi birokrasi sudah lama, bukan baru, sejak adanya pemilu. Dulu sifatnya terbatas. Birokrasi sekarang jauh lebih luas. Masalahnya yang belum ketemu kuncinya, pemerintah kenapa tidak belajar dari lalu?" tanya Nico.
Dia menilai, meski sudah ada aturan birokrasi dalam pilkada seperti UU ASN dan UU Pemilu, namun tetap saja proses pergantian kepemimpinan di daerah tidak bisa berjalan baik. Misalnya pengawasan terhadap mobilisari birokrasi.
"Tidak ada yang awasi birokrasi. Padahal di Indonesia, PNS, tentara, polisi, ini kan 3 kekuataan birokrasi," pungkas Nico. (Rmn/Sun)
Bawaslu: Ada PNS 'Pasang Badan' untuk Calon Kepala Daerah
Pengamat politik dari Populi Center Nico Harijanto mengatakan, politisasi birokrasi telah lama terjadi. Terutama sejak pemilu pertama.
diperbarui 10 Sep 2015, 17:32 WIBGadung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hukum Ziarah Kubur Menurut UAH, Apa Hubungannya dengan Hari Jumat?
Lawan Kemiskinan, Kepala BP TASKIN Resmikan Rumah Produksi Gizi
Tahapan Krusial, Polda Riau Cek Kesiapan Polres Rohul Sukseskan Pilkada
Generasi Muda Indonesia Dukung Percepatan Transisi Energi di COP 29 Lewat Aksi Kolaboratif Desa Bumi dan SRE
Polisi Masih Buru Tiga Buronan Kasus Judi Online Komdigi
Jalani Evaluasi Tahap II, Penerapan Smart City di Banyuwangi Dapatkan Apresiasi
Shibuya Tokyo Pastikan Tidak Ada Pesta Malam Tahun Baru 2025 Usai Meniadakan Perayaan Halloween
Pemprov Sulbar Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Wilayah Pegunungan Mamasa
Daftar 10 Aset dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar di Dunia, Ada Bitcoin
Fakta Menarik Film Barat The Godfather Coda di Vidio, Hadirkan Versi Terbaru dari Trilogi Sebelumnya
Infografis Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024 dan Jurus 3 Calon Gubernur
Klasemen MotoGP 2024: Keunggulan Jorge Martin atas Francesco Bagnaia Terpangkas