Menaker Hanif Usul Tambahan Kuota Peserta Magang di Jepang

Menaker Hanif Dhakiri meminta tambahan kuota peserta program pemagangan di Jepang yang selama ini telah berjalan dengan baik.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Sep 2015, 18:51 WIB
Menaker Hanif Dhakiri meminta tambahan kuota peserta program pemagangan di Jepang yang selama ini telah berjalan dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam pertemuan bilateral tingkat menteri dengan pemerintah Jepang, Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri meminta tambahan kuota peserta  program pemagangan di Jepang yang selama ini telah berjalan dengan baik. Adanya tambahan kuota pemagagan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja pekerja Indonesia.

"Pelaksanaan pemagangan ini merupakan salah satu langkah konkrit dalam mempersiapkan kualitas sumber daya manusia menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Pemerintah terus mempersiapkan tenaga kerja berkualitas yang siap bersaing secara global," kata Menaker Hanif di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Program magang di Jepang ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pemuda Indonesia di bidang industri, meningkatkan keterampilan kerja, menambah wawasan ilmu pengetahuan serta meningkatkan etos kerja. Bahkan program pemagangan pun bisa dijadikan alternative dalam mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

"Manfaat utama yang akan dirasakan peserta program pemagangan di dalam dan luar negeri dapat mendorong untuk meningkatkan kompetensi kerja yang profesional pada tingkat lebih tinggi dalam persaingan SDM di era globalisasi ini," jelas Hanif.

Target Peserta Magang

Pada tahun 2015, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penempatan peserta magang kerja ke Jepang sebanyak 2.500 orang. Para peserta magang bakal ditempatkan di sekitar 500 perusahaan yang menyediakan 60 jenis kejuruan kerja.

Kerjasama pemberangkatan peserta pemagangan ke Jepang dengan IM Jepang telah berjalan sejak tahun 1993. Jumlah peserta pemagangan yang telah diberangkatkan melalui kerangka kerjasama ini hingga bulan Agustus 2015 sebanyak 36.330 orang. Peserta magang ke Jepang yang telah kembali ke tanah air sebanyak 32.420 orang, dan masih melaksanakan program magang sebanyak 3.860 orang.

Selama mengikuti program pemagang selama 3 tahun di Jepang, para peserta magang dilindungi oleh asuransi dan jaminan kesehatan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Jepang. Selain itu mereka pun mendapatkan penghasilan/gaji secara rutin.

Untuk tahun pertama, peserta pemagang mendapat gaji magang 80.000 yen (Rp 8,2 juta) per bulan. Selanjutnya untuk tahun kedua akan mendapatkan gaji magang 90.000 yen (Rp 9,2 juta) dan tahun ketiga 100.000 yen (Rp 10,2 juta). Dan setelah lulus program pemagangan akandiberi uang bantuan permodalan. (Gilar/Mut)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya