Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyangkal PT Pelindo II (Persero) telah melanggar Undang-undang (UU) atas perpanjangan kontrak antara perseroan kepada PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Rini mengatakan, kontrak Pelindo II dengan JICT sudah dilakukan sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran diterbitkan.
"Dapat kami sampaikan setelah kami pelajari tim kami sisi hukum kami belum temukan indikasi pelanggaran UU Pelayaran dalam kerjsama PT JICT," kata Rini saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di ruang rapat Komisi VI Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Rini pun menggunakan senjata lain untuk membela Pelindo II yaitu yang juga terdapat pada UU Pelayaran tersebut yaitu pasal 344 Jo pasal 90 UU Pelayaran yang menyatakan pengusahaan atas pelabuhan merupakan hak dan kewenangan Pelindo II.
"Hak Pelindo II yang diperoleh berdasarkan Pasal 334 JO. Pasal 900 UU Pelayaran," tuturnya.
Rini pun menantang anggota Komisi VI DPR yang hadir dalam rapat tersebut untuk melakukan peninjauan seluruh proses perpanjangan perjanjian tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan atau tidak dengan menunggu keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap seluruh proses perpanjangan kerjasama pengoperasian PT JICT," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Menteri BUMN Bantah Pelindo II Langgar UU Pelayaran
Menteri BUMN Rini Soemarno menyangkal Pelindo II telah melanggar UU Pelayaran.
diperbarui 10 Sep 2015, 20:40 WIBMenteri BUMN, Rini Soemarno terlihat berbincang saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Jumat (24/4/2015). Rini meminta izin penambahan modal untuk Adhi Karya, Waskita Karya dan Aneka Tambang (Antam). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Negosiasi: Memahami Esensi Proses Tawar-Menawar
Jelang Libur Nataru, Garuda Indonesia dan Citilink Turunkan Harga Tiket Pesawat dan Tambah Jumlah Penerbangan
Apa Itu Narsis: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Dampaknya
Mau Bikin Holding UMKM, Maman Abdurrahman Minta Tolong Erick Thohir
Camilan Ulat Bambu Kini Dijual Rp58,5 Ribu, Disebut Punya Rasa Seperti Kacang
Hapus Kredit Macet UMKM Bukan Perkara Mudah, Ini Kesulitannya
Tujuan Kimia Hijau: Menuju Pembangunan Berkelanjutan yang Ramah Lingkungan
Siap-Siap, Erick Thohir Mau Gabung INKA ke KAI
Kenali Tanda Orang Sulit Dipahami, Pahami Ciri Pola Pikir yang Kompleks dan Misterius
Simak, Daftar Cuti Bersama Desember 2024
Jokowi soal Dipecat PDIP: Biar Waktu yang Akan Mengujinya
Ciri Jantung Bengkak: Gejala, Penyebab dan Penanganan