Ibunda Curiga Mantan Menantunya adalah Otak Pembunuhan Rian

Keyakinan itu didasari keterangan Andi saat penyidik Polres Garut menanyakan keberadaan sertifikat rumah Rian.

oleh Audrey Santoso diperbarui 10 Sep 2015, 21:34 WIB
Ilustrasi Jenazah | Via: megapolitan.harianterbit.com

Liputan6.com, Jakarta - Tewasnya mantan Asisten Presiden Direktur PT XL Axiata Hayriantira (37)atau Rian sempat menjadi sorotan publik. Janda beranak dua ini hilang selama 9 bulan sebelum diketahui tewas di tangan teman prianya Andy Wahyudi (38).

Sebulan berselang, keluarga Rian membeberkan beberapa kejanggalan yang ditemukan selama proses penyidikan kasus Rian berjalan.

Ibunda Rian, Rukmila meyakini Andi bukan pelaku tunggal pembunuhan. Keyakinan itu didasari keterangan yang bersangkutan saat penyidik Polres Garut menanyakan keberadaan sertifikat rumah Rian.

"Saya yakin saya tidak salah dengar. Saat saya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), saya lihat si Andi juga sedang diperiksa penyidik. Lalu polisi menanyakan ke saya 'Ibu, ada barang apa saja yang hilang?' Saya bilang sertifikat rumah dan buku tabungan. Lalu polisi itu tanya ke si Andi tentang barang-barang yang hilang," jelas Rukmila di Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).

"Polisinya bilang 'Tersangka mengaku sertifikat rumah sudah diberikan ke Dian (suami Hayriantira)'," sambung Rukmila.

Ia pun membeberkan, Rian dan keluarga suaminya memang memiliki hubungan yang kurang harmonis. Rian kerap mendapat pesan singkat dari nomor tak dikenal berisi ancaman untuk menyerahkan kedua anaknya dan menyerahkan sertifikat rumah saat proses perceraiannya dengan Dian Wijayana. Rukmila menduga pesan tersebut dikirim keluarga Dian.

"Rian sempat meng-capture SMS teror yang isinya ancaman untuk menyerahkan anaknya dan sertifikat rumah. Memang sertifikat rumah itu atas nama Dian, tetapi yang beli rumah itu anak saya," terang Rukmila.

Istri dari Hadi Santoso ini juga mengatakan Dian sempat mengaku menerima pesan singkat dari Rian yang berisi penyerahan hak asuh anak kepada Dian pada 3 November 2015. Padahal Rian dinyatakan tewas oleh Tim Forensik RSUD dr Slamet pada 30 Oktober 2015.

"Mantan menantu saya juga mengaku di-SMS anak saya kalau hak asuh cucu saya diberikan kepada dia. Itu tanggal 3 November, sementara menurut hasil otopsi anak saya meninggal 30 Oktober sore hari," tandas perempuan berkerudung itu.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Esti menampik pihaknya mendapat pengakuan tersangka Andi bahwa sertifikat rumah diberikan kepada Dian.

Esti tetap bersikukuh tak mengetahui keberadaan sertifikat rumah yang dibeli Rian dan Dian selama mereka masih membina mahligai perkawinan.

"Tersangka tidak mengaku memberikan kepada Dian. Dalam BAP tak mengatakan seperti itu. Sampai saat ini masih kami dalami keberadaan sertifikat rumah yang hilang itu," ucap Esti ketika dihubungi Liputan6.com dari Jakarta

Andi pertama kali mengaku membunuh Rian lantaran kesal diejek memiliki alat vital berukuran kecil. Ketika ditanya kembali oleh polisi, keterangan Andi berubah. Pria ini mengaku sakit hati disebut sebagai homoseksual, karena menolak ajakan Rian bersetubuh.

Terakhir, Andi mengatakan Rian mengancam akan menggagalkan tender suplai alat pemadam kebakaran jika ia menolak menyetubuhinya. Inkonsistensi keterangan Andi itu sampai membuat polisi berencana memeriksa dengan lie detector atau alat deteksi kebohongan. (Ali/Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya