Rumah Pasangan Suami Istri Bandar Narkoba di Palembang Digerebek

Meski tersangka sempat menyangkal telah menjadi bandar narkoba, namun setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10 paket sabu.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Sep 2015, 06:27 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Palembang - Rumah milik bandar narkoba yang dikendalikan oleh pasangan suami istri digerebek petugas Satuan Narkoba Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 10 September 2015 siang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (11/9//2015), sayangnya dalam operasi penangkapan, polisi hanya menangkap tersangka wanita AS sedangkan suaminya berhasil lolos dari sergapan petugas. RD kabur melalui pintu belakang rumah saat petugas hendak meringkusnya.

Meski tersangka AS sempat menyangkal telah menjadi bandar narkoba, namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 10 paket narkoba jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan polisi di dalam lemari pakaian milik tersangka. Tersangka mengaku serbuk haram tersebut adalah milik suaminya. "Posisi masih di rumah saja, tapi saya tahu yang dijual suami saya. Jualnya baru sekitar 2 bulan lah," ucap tersangka AS.

Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan, tersangka langsung digelandang petugas ke Mapolresta Palembang untuk menjalani pemeriksaan. Kini petugas masih memburu suami tersangka yang diduga telah kabur keluar kota. (Vra/Ron)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya