Segmen 2: Proyek Listrik 35.000 MW hingga Korupsi Dana PNPM

Proyek listrik 35.000 MW Presiden Jokowi hingga penahanan Ketua UPK Lampung yang korupsi dana PNPM.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Sep 2015, 07:03 WIB
Petugas PLN memperbaiki Menara Sutet di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Pekerjaan tersebut mengandung resiko besar karena jaringan listrik masih dipelihara tanpa dipadamkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Proyek listrik 35.000 MW Presiden Jokowi hingga penahanan Ketua UPK Lampung yang korupsi dana PNPM. (Vra/Ron)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya