Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 2 orang mucikari artis diringkus anggota unit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Keduanya merupakan mucikari artis AS.
Awalnya, identitas keduanya disamarkan menjadi YY dan BS. Kemudian terungkap, mereka adalah Alen Saputra (23), asal Palembang yang berdomisili di Yogjakarta, serta Alfania Tiyar Sasila (25), warga Purwokerto tinggal di Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mengatakan keduanya dapat meraup omzet sebesar Rp 120 juta sebulan. Asumsinya, dalam sehari, mereka mampu 'menjual' 2 perempuan dengan tarif rata-rata Rp 2 juta per jam.
"Itu belum termasuk week end atau hari-hari libur, yang kadang bisa 5 sampai 6 PSK di-booking pelanggan," tutur Takdir didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Manang Soebakti dan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar di ruang gelar perkara Satreskrim Mapolrestabes Surabaya, Kamis 10 September 2015.
"Tarifnya bervariasi. Ada yang lebih dari Rp 2 juta per jamnya. Apalagi, kalau pelanggan meminta untuk bermalam, tarifnya bisa 4-5 kali lipat dari tarif booking semula," imbuh Takdir.
Para perempuan 'binaan' 2 mucikari ini masih berusia antara 20-25 tahun. Kebanyakan adalah mahasiswa, model, sales promotion girls (SPG) hingga berprofesi sebagai artis. Selain itu, kedua tersangka menyediakan sarana transaksi untuk memudahkan para pelanggan melalui grup Blackberry Messenger (BBM) Princess yang dikelolanya dengan rapi.
"Ada sekitar 65 PSK di bawah kendali AL dan AS yang menjadi pelayan seks lelaki hidung belang. AL dan AS ini mengambil keuntungan 20-30 persen dari tarif yang diberlakukan untuk satu PSK yang terbooking. Dari pengakuan, mucikari ini juga 'menjual' (artis) AS," lanjut Takdir.
Berdasar keterangan kedua tersangka, mereka telah 3 bulan mengelola grup BBM Princess. Jaringan prostitusi dunia maya di bawah manajemen Princess tersebut sudah menghimpun hampir 80 PSK.
"Ada 60 PSK yang masuk dalam jaringan grup BBM Princess, dan 20 di antaranya adalah freelance, termasuk artis AS di luar member Princess," pungkas Takdir.
Sebelumnya, 2 mucikari prostitusi online Alen Saputra dan Alfania Tiyar Sasila, tertangkap Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polrestabes Surabaya di hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 9 September 2015 sekitar pukul 02.00 WIB. (Bob/Ron)
2 Mucikari Artis AS di Surabaya Capai Omzet Rp 120 Juta Per Bulan
Mereka mematok tarif rata-rata Rp 2 juta per jam. Mereka ambil untung 20-30 persen dari tarif tersebut.
diperbarui 11 Sep 2015, 07:27 WIBSebanyak 2 orang mucikari artis diringkus anggota unit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Keduanya merupakan mucikari artis AS. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Makan Rambutan: Tafsir dan Makna di Balik Buah Tropis Ini
Pesawat Air Canada Mendarat Darurat di Bandara Halifax Stanfield Kanada, Tak Ada Korban Jiwa
Transaksi Judi Online Capai Rp 900 triliun
3 Pernyataan Kemlu dan KBRI di Seoul Usai Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Pastikan Tak Ada Korban WNI
Link Live Streaming Liga Inggris Leicester City vs Manchester City, Segera Mulai di Vidio
Perayaan Natal Nasional 2024 Usung Tema "Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem", Punya Makna Mendalam
Kondisi Nurul Qomar di RS Diungkap Istri, Dirawat Akibat Efek Kemoterapi Kanker Usus Stadium 4C
Hasil BRI Liga 1 Persis Solo vs Persib Bandung: Menang Tipis, Pangeran Biru Kuasai Puncak di Putaran Pertama
Pria India Tewas Usai Menelan Anak Ayam Hidup-hidup, Awalnya Percaya Bisa Tingkatkan Kesuburan
Menimbang Kenaikan PPN 12 Persen di Negara Berkembang, Apakah Kebijakan Ini Sudah Sesuai?
Pengunjung Monas Diprediksi Terus Meningkat Jelang Malam Tahun Baru
KRL, TransJakarta Arah Kota Tua, dan Commuter Line Beroperasi 24 Jam di Malam Tahun Baru 2025