Liputan6.com, Jakarta - MPR RI telah mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk lembaga khusus untuk menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan. Menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, lembaga itu akan berada langsung di bawah presiden.
"Dulu ada lembaga BP7 (sosialisasi Pancasila), dan sekarang kami mengusulkan kepada Presiden untuk membentuk lembaga di bawah Presiden untuk sosialisasi 4 pilar MPR," kata Hidayat di Makassar, Jumat (11/9/2015).
Dia mengatakan, desakan MPR itu telah dikomunikasikan langsung dengan Presiden Joko Widodo dalam acara konsultasi para pimpinan lembaga negara.
Hidayat optimistis, pada 2016 lembaga itu terbentuk karena diyakini kondisi nasional sudah kondusif sehingga pemerintah bisa merealisasikannya. "Mungkin tahun depan (kondisi nasional) sudah kondusif untuk bisa membentuk lembaga itu," ujar Hidayat.
Ia mengatakan, pemerintah telah memberikan jawaban bahwa mereka akan membentuk lembaga tersebut. Namun dia memahami apabila pembentukkannya tidak bisa dilakukan saat ini karena banyak kerja yang harus dilakukan pemerintah.
"Presiden Jokowi dan pemerintahannya masih sibuk saat ini, pemerintah sudah memberi jawaban akan membentuk lembaga tersebut," ungkap Hidayat.
Politisi PKS ini mengatakan, meskipun belum terbentuk lembaga tersebut, MPR tetap menjalankan amanah konstitusi untuk menyosialisasikan 4 pilar MPR. Menurut dia, MPR terus mengembangkan metode sosialisasi tersebut, salah satunya dengan menggandeng para intelektual.
"Kami tetap lakukan beragam metode untuk sosialisasi, kami kerjakan secara maksimal," imbuh dia.
Menurut Hidayat, perlu dilakukan komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memaatikan tata nilai Indonesia bisa dimassifkan kepada masyarakat. Hidayat menyambut baik bahwa saat ini mata pelajaran dan buku ajar di sekolah sudah bisa dimasukkan materi 4 pilar MPR.
"Kami mendapatkan info yang mengejutkan ada ajaran radikalisme dan ateisme (dalam buku ajar). Dan itu koreksi terhadap kementerian terkait," tegas Hidayat. (Ant/Mut)
MPR RI Yakin Lembaga Khusus Sosialisasi 4 pilar Terbentuk 2016
MPR RI telah mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk lembaga khusus untuk menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan.
diperbarui 11 Sep 2015, 10:22 WIBWakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (MPR RI)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60.883 Ekor Benih Lobster Setara Rp9,1 Miliar di Lampung
Mini Moon Asteroid 2024 PT5 Tinggalkan Bumi, Akan Kembali Tahun Depan
Jarang Diketahui, Mbah Moen Ungkap Karomah Dahsyat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani
Quick Count Pilkada Garut, Anak Kapolda Metro Jaya Menang Telak
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya