Pemerintah Sederhanakan 134 Peraturan

Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9). Darmin memerinci 134 peraturan dari berbagai kementerian yang telah disederhanakan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 11 Sep 2015, 13:34 WIB
20150911-Pemerintah Sederhanakan 134 Peraturan-Jakarta
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9). Darmin memerinci 134 peraturan dari berbagai kementerian yang telah disederhanakan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9). Darmin memerinci 134 peraturan dari berbagai kementerian yang telah disederhanakan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mendag Thomas Lembong memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9). Thomas memerinci 134 peraturan dari berbagai kementerian yang telah disederhanakan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9). Sudirman memerinci 134 peraturan dari berbagai kementerian yang telah disederhanakan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) bersiap memberi keterangan terkait kebijakan ekonomi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (11/9). Darmin memerinci 134 peraturan dari berbagai kementerian yang telah disederhanakan.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya