Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, lembaganya kini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, terkait hak interpelasi DPRD Provinsi Sumatera Utara terhadap Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Dugaan terjadinya tindak pidana korupsi ini diketahui, setelah penyidik KPK mengembangkan perkara dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yang juga telah menjerat Gatot dan istrinya, Evy Susanti.
"Jadi memang sedang dilakukan pengumpulan bahan keterangan (terkait hak interpelasi Gubernur Sumut)," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Pengumpulan bahan keterangan ini, kata Johan, di antaranya adalah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Termasuk Ketua DPRD Sumut Ajib Shah yang dilakukan KPK beberapa waktu, meski perkara ini belum masuk tahap penyidikan.
"Ada dugaan ketidakberesan dalam kaitan interpelasi di DPRD. Karena itu kita lakukan permintaan keterangan ke sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, KPK saat ini juga tengah menyelidiki dugaan suap hak interpelasi DPRD Sumut. Diduga hak interpelasi terhadap Gatot ini batal, lantaran sejumlah anggota DPRD Sumut telah menerima suap.
Perkara ini terkuak setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 3 hakim PTUN, 1 Panitera PTUN dan 1 pengacara pada 9 Juli lalu. Kelimanya diduga tersangkut kasus Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran 2012 dan 2013.
Sehari kemudian, penyidik menetapkan kelimanya sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), Anggota Majelis Hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), Panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), serta seorang pengacara yang merupakan anak buah pengacara senior OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara alias Gerry.
Selanjutnya, KPK juga menetapkan OC Kaligis menjadi tersangka pada Selasa 14 Juli 2015, usai dijemput di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Setelah diperiksa selama 5 jam, OC Kaligis kemudian ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya. (Rmn/Mut)
KPK Selidiki Dugaan Suap Interpelasi Gubernur Gatot ke DPRD Sumut
Pengumpulan bahan keterangan ini, kata Johan, di antaranya adalah meminta keterangan dari sejumlah pihak.
diperbarui 11 Sep 2015, 15:28 WIBGubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Coblos Pilkada 2024 di Bandung, Ridwan Kamil: Tidak Mengurangi Komitmen Bangun Jakarta
Steven Kandouw dan Istri Nyoblos di TPS 05 Tanjung Batu
Bahlil Balas Sindiran Anies Baswedan: Tak Cerminkan Pemimpin yang Baik
Profil Lisa Ayu Kusumawati, Pebulutangkis Indonesia yang Dikabarkan Hendak Pensiun Dini
Pria Tertua di Dunia, John Alfred Tinniswood Meninggal Usia 112 Tahun
Prabowo Sebut Sistem Pemilu Indonesia Sudah Matang: Kalau Ada yang Kurang, Kita Perbaiki
Bahlil Optimis Ridwan Kamil-Suswono Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024
Didampingi Sang Suami dan Anak, Eva Dwiana Nyoblos di TPS 005 Tanjung Karang Pusat
12 Pemenang Ajang Fashion dan Make Up Contest 2024 Bakal Wakili Indonesia di Hong Kong Fashion Week
AHY Buka Suara Soal Survei Ridwan Kamil-Suswono yang Sempat Tertinggal
5 Resep Tongseng Lezat untuk Hidangan Spesial di Rumah
Ustadz Das’ad Latif Kisahkan Polisi Tembak Kaki tapi Kena Kepala