Kepala Daerah Diimbau Jangan Tergiur Simpan Dana Desa di Bank

Menteri Desa Marwan Jafar akan menindak tegas bila ada pemerintah daerah yang simpan dana di bank untuk kepentingan pribadi.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 11 Sep 2015, 18:54 WIB
enteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Jafar (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai upaya dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mempercepat proses pencairan dana desa agar segera bisa digunakan masyarakat.

Selain menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri untuk memangkas berbagai prosedur yang dianggap memberatkan, Kementerian Desa juga telah mengumpulkan seluruh kepala daerah dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan penyaluran dan penggunaan dana desa kemarin pada Kamis 10 September 2015.

Oleh karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar kembali mengimbau kepada para kepala daerah agar segara menyalurkan dana tersebut ke desa-desa.

"Segera cairkan dana desa, jangan sampai dana desa yang sudah di kas pemerintah kabupaten ataupun kota malah disimpan di bank," ujar Marwan, di Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Marwan menegaskan hal itu setelah mendengar informasi banyak bank yang memberikan penawaran menggiurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menyimpan dana desa yang belum disalurkan ke bank dengan berbagai imbalan.

"Saya mendengar ada beberapa bank di daerah yang memanfaatkan mandeknya penyaluran dana desa untuk disimpan di bank bahkan dengan sejumlah iming-iming hadiah," tutur Marwan.

Jika ada beberapa pemerintah daerah yang menyimpan dana tersebut di bank untuk kepentingan personal, Marwan menegaskan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi seperti yang selama ini diungkapkan.

"Kalau dana desa di endapkan di bank dan tidak segera di cairkan, kami akan memberi sangsi kepada pemerintah daerah salah satunya bisa berupa pengurangan DAK," ujar Marwan.

Sebagai informasi,puluhan miliar rupiah dana desa yang diperuntukkan bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nangkring di kas daerah Pemerintah Kabupaten. Kondisi ini menarik minat pihak perbankan untuk bisa menyimpan dana tersebut di sana. Bahkan sejumlah iming-iming hadiah pun ditawarkan.

Dana desa  belum dapat direalisasikan karena masih banyak desa penerima belum mengajukan Rencana Anggaran Belanja. Realisasi pengucurannya per desa besarannya mencapai Rp 270 juta sampai Rp 300 juta. Saat ini di Tanjung Jabung Barat sebanyak Rp 31 miliar dana desa standby.

Bahkan dari beberapa sumber yang yang dihimpun, ada beberapa bank yang menawarkan hadiah jika ingin meletakkan dana di sana. Mereka menjanjikan hadiah bawah tangan bisa dalam bentuk mobil.

"Kalau bunga resmi memang masuk ke negara, tapi mereka menawarkan perjanjian lain dalam bentuk hadiah. Kalau disimpan lama lumayan juga diputar bank, biasalah itu persaingan antar bank," tukas sumber tersebut. (Tanti Y/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya