Liputan6.com, Pekanbaru - Satu kapal nelayan berbendera Malaysia ditangkap satuan Polisi Air Polres Bengkalis karena diduga mencuri ikan di Perairan Rupat, Riau. Sebanyak 4 nelayan asal Negeri Jiran tersebut juga turut diamankan.
Kini keempatnya diproses di Mapolres Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi menyatakan, penangkapan berlangsung di perairan yang masuk wilayah Indonesia.
"Adapun kapal yang diamankan dengan nomor lambung NSS 691 warna lambung biru dan alat tangkap jenis bubu. Kapal sudah diamankan di Satuan Polisi Air Bengkalis," kata Aloysius di Pekanbaru, Riau, Jumat (11/9/2015).
Aloysius mengatakan, 4 nelayan yang diamankan itu masing-masing berinsial RZL (49), MS (30), JFR (49), dan NA (40). "Semuanya adalah warga negara Malaysia," ucap dia.
Dalam penangkapan itu, kepolisian juga mengamankan sekitar 40 kilogram ikan hasil tangkapan. Kini 4 warga Malaysia tersebut dijerat dengan Pasal 93 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
"Ancamannya pidananya adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20.000.000.000," ujar Aloysius.
Mantan Kapolres Pelalawan ini menerangkan, penangkapan berawal ketika Kapal Patroli IV-2303 milik Polisi Air Polres Bengkalis yang dinakhodai Brigadir Dedi Sukma sedang melakukan patroli rutin di Perairan Rupat, Bengkalis, Riau.
Tidak lama berlayar, Brigadir Dedi Sukma melihat kapal nelayan yang sedang menangkap ikan. Setelah didekati, ternyata kapal tersebut bukan kapal nelayan Indonesia.
"Pada saat ditangkap, kapal tersebut sedang melakukan pencurian ikan dengan menggunakan alat tangkap jenis bubu dan telah mendapat hasil ikan lebih kurang 40 kilogram. Kemudian langsung diamankan dan diproses sesuai aturan berlaku," pungkas Aloysius. (Ndy/Ron)
Diduga Mencuri Ikan, 4 Warga Malaysia Ditangkap di Riau
Satu kapal nelayan berbendera Malaysia ditangkap satuan Polisi Air Polres Bengkalis karena diduga mencuri ikan di Perairan Rupat, Riau.
diperbarui 11 Sep 2015, 23:13 WIBDari laporan FAO terkait pencurian ikan di seluruh dunia yang mengakibatkan kerugian hingga mencapai US$ 23 miliar.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Taubat dari Dosa Meninggalkan Sholat? Ketahui Syarat dan Caranya
Jokowi Sebut Saya Ridwan Kamil, Pramono-Rano: Enggak Apa-Apa, Doakan Semua Sehat
Makna di Balik Tari Piring Khas Minangkabau
Studi Ungkap Polusi Udara Buat Otak Makin Lemot
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 16 November 2024
KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Saat Halle Berry Kembali Kenakan Gaun Menerawang Ikonis Elie Saab di Malam Memenangkan Oscar 22 Tahun Kemudian
Papan Sangatan, Teknologi Kearifan Lokal dalam Perhitungan Musim Tani
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi