Tempat Pembuangan Sampah Bantar Gebang Bekasi Terbakar

8 Mobil pemadam kebakaran dari Kota Bekasi diterjunkan untuk menjinakkan amukan sang jago merah.

oleh Thariq Gibran diperbarui 11 Sep 2015, 21:55 WIB
Kebakaran di tempat pembuangan sampah Bantar Gebang, Bekasi. (Liputan6.com/Rahmat Hidayat)

Liputan6.com, Jakarta - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbakar. Asap membumbung tinggi di lokasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang luasnya mencapai 50 hektare ini.

Seorang warga, Karmin (35) mengatakan, api tiba-tiba langsung membesar dan membakar lokasi zona 3 TPST Bantar Gebang. Warga langsung panik dan melaporkan kepada pihak pengelola.

"Pada saat kejadian di lokasi itu tidak ada pemulung dan hanya tumpukan sampah-sampah yang sudah overload," kata Karmin kepada Liputan6.com di lokasi, Jumat (11/9/2015).

Dia menambahkan, sumber api kebakaran belum dapat dipastikan berasal dari mana. Namun api diduga berasal dari bawah tumpukan sampah.

Lurah Sumur Batu, Taufik mengatakan, lahan yang terbakar itu adalah milik Pemprov DKI. Api mudah dan cepat terbakar lantaran sampah telah dipenuhi fermentasi gas.

"Yang terbakar ini adalah zona 3 atau yang dikenal Zona Kepala Burung. Luasnya mencapai sekitar 50 hektare. Api susah dipadamkan, karena lahan ini adalah tempat untuk memproduksi pembangkit metana, yang nantinya akan dialiri ke pipa-pipa," kata Taufik di lokasi.

Taufik belum dapat memastikan soal penyebab dan dari mana api berasal. Namun wilayah ini memang dipenuhi zat yang dapat terbakar. Lahan sampah ini milik pemerintah DKI Jakarta," jelas Taufik.

Pantuan Liputan6.com, ada 8 mobil pemadam kebakaran dari Kota Bekasi diterjunkan. Petugas tampak kewalahan lantaran lahan yang hendak dipadamkan cukup luas. Asap menghitam di langit. Bahkan hingga pukul 21.10 WIB, api masih berkobar.

Belum ada keterangan dari pihak pengelola TPST Bantar Gebang. Kasusnya kini ditangani petugas kepolisian Polsek Bantar Gebang dan Polresta Bekasi Kota. (Ali/Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya