Liputan6.com, Manila - Hari itu, 12 September 2007 menjadi hari penentuan nasib Mantan Presiden Filipina Joseph Estrada. Sang bekas penguasa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup lantaran dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi bernilai miliaran.
Mantan Presiden yang sebelumnya dikenal sebagai aktor tenar nasional tersebut dinyatakan terbukti menerima uang suap izin perjudian ilegal dan korupsi penjualan saham pemerintah untuk dana pensiun pejabat. Estrada menjalani hukuman kurungan tidak di penjara, melainkan di rumahnya.
Kendati demikian, ia dinyatakan bebas dari tuduhan menggunakan rekening bank yang palsu dan mengalihkan pajak tembakau untuk menambah harta kekayaannya.
"Ini merupakan kesempatan untuk menunjukkan pada dunia bahwa Filipina bisa menghukum seorang mantan kepala negara. Kita dapat mengadili siapa pun itu orangnya dan setinggi apapun jabatannya," ujar jaksa, seperti dimuat The Guardian.
Sementara, Estrada yang saat itu sudah menginjak usia 76 tahun mengaku putusan tersebut sarat unsur politik. Ia mengatakan dirinya difitnah oleh pihak pemerintah yang saat itu dikuasai Presiden Gloria Arroyo. Pihak keluarga dan teman pun turun tangan untuk membela Estrada.
"Saya kira kebenaran akan menang di pengadilan ini. Tapi ini keputusan pengadilan yang tidak adil. Ini keputusan politik," ujar Estrada, kecewa berat. Kata Estrada, pihak Presiden Arroyo dan militer berkonspirasi untuk menjatuhkannya.
Terkait itu, juru kepresidenan menegaskan bahwa apa yang telah terjadi atau yang diputuskan sudah melalui proses hukum yang jelas. "Kita ini negara hukum yang perekonomiannya terus berkembang. Kami harap kasus korupsi ini tidak terulang lagi," kata jubir tersebut.
Sementara, putra Estrada Jinggoy Estrada dan pengacara Eduardo Serapio dinyatakan bebas dakwaan korupsi.
Estrada merupakan mantan bintang film action yang mulai menjabat presiden ke-13 Filipina dari 30 Juni 1998-20 Januari 2001. Sewaktu kampanye, ia berjanji dirinya dan keluarga tidak akan mengambil uang negara sepeser pun. Saat baru menjabat pun, dia langsung mendirikan pengadilan korupsi Sandiganbayan yang pada akhirnya menghukum mantan presiden tersebut.
Sejarah lain mencatat, pada 12 September 2011, museum untuk mengenang Tragedi WTC 9/11 dibuka pertama kali untuk publik. Pada tanggal yang sama tahun 2007, gempa bumi berkekuatan 7,9 SR mengguncang barat daya Bengkulu dan memicu peringatan tsunami (yang kemudian dicabut) di seluruh pantai Samudera Hindia. Akibat gempa ini, 21 tewas dan ratusan lainnya luka-luka. (Ron)
12-9-2007: Korupsi, Eks Presiden Filipina Dihukum Seumur Hidup
Mantan Presiden yang sebelumnya dikenal sebagai aktor tenar nasional tersebut dinyatakan terbukti menerima uang suap.
diperbarui 12 Sep 2015, 06:01 WIBInquirer
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sidang Pembelaan Mantan PM Malaysia Najib Razak dalam Kasus 1MDB Akan Digelar Pekan Ini
GRIA Telah Bangun 399 Rumah Subsidi hingga Oktober 2024
Luhut Minta Kebijakan PPN 12% Diundur, Sri Mulyani Cs Galau
Pasar Bitcoin Sedang Naik Daun, Waspadai Ragam Skema Penipuan Kripto
Samsung Galaxy S25 Series Kantongi Sertifikasi FCC, Tanda Siap Rilis Tahun Depan?
7 Fakta Terkait Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Kondisi Ibu Membaik
Pengamat: Bobby Nasution Akan Beri Perubahan Besar di Pemprov Sumut
Ditentang dan Ditolak, Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda
4 KO Terbaik ONE Friday Fights 89, Dari Liver Shot Hingga Knockdown Beruntun
Sholat Taubat Berapa Rakaat? Lengkap dengan Bacaan Niat dan Tata Caranya
Arafah Rianti Alami Insiden Kemalingan di Rental PS dan Warnet Miliknya, Pelakunya Anak Berusia 4 Tahun
Tim Hukum Supian-Chandra Siap Hadapi Jika Ada Gugatan Hasil Pilkada Depok ke MK