Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mendorong PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan harga jual avturnya ke maskapai-maskapai yang beroperasi di dalam negeri.
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan penurunan harga tersebut akan mengikuti harga jual internasional yang saat ini dinilai lebih murah dibanding yang dijual oleh Pertamina.
Advertisement
"Pertamina sebagai pemasok avtur di bandara-bandara di Indonesia. (Sejauh ini) cuma satu ya, Pertamina saja, itu diminta untuk menurunkan atau membuat harga Avtur yang dijual kepada maskapai itu sesuai dengan harga internasional," ujar Jonan di Jakarta, Sabtu (12/9/2015).
Dia menjelaskan, berdasarkan data dari PT Angkasa Pura II, harga bahan bakar pesawat yang dipasok oleh Pertamina lebih mahal 20 persen dibandingkan harga jual di pasar internasional.
"Sekarang itu menurut laporan Angkasa Pura II, kira-kira harganya lebih mahal sekitar 20 persen. Memang mungkin ada PPN. Ya kalau ada PPN tidak ada masalah, tapi kalau di luar PPN itu harganya harus sama," kata dia.
Menurut Jonan, dengan menekan harga avtur, maskapai-maskapai yang beroperasi di Indonesia bisa bersaing dengan maskapai asing yang mendapat pasokan avtur dari negara lain dengan menggunakan harga internasional. Hal ini dinilai tidak hanya berdampak bagi industri penerbangan nasional, tetapi juga berdampak pada industri lain seperti pariwisata.
"Kalau mau mendorong pariwisata, meningkatkan jumlah penumpang pesawat, atau mobilitas lebih tinggi, kalau mau harga tiket pesawat kompetitif, ya bahan bakar harus turun. Karena bahan bakar ini itu kira-kira 50 persen dari total biaya operasinya airlines," kata Jonan.
Sekadar informasi, harga avtur yang dijual Pertamina untuk penerbangan internasional sebesar US$ 46,60 sen per liter, sementara untuk penerbangan domestik sekitar Rp 7.114,35 per liter atau setara US$ 51,4 sen per liter. (Dny/Ahm)