Malaysia-RI Segera Teken MoU tentang Kabut Asap

Kebakaran hutan terjadi setiap tahunnya di Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Sep 2015, 13:10 WIB
Seorang anggota TNI dan petugas pemadam berusaha memadamkan api di perkebunan kelapa sawit di Desa Padamaran, Ogan Komering Ilir , Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2015). Kebakaran lahan menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah. (REUTERS/Beawiharta)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Malaysia segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) baru terkait penanganan kabut asap yang sudah terjadi sejak beberapa pekan lalu.

Menteri Sumber Asli dan Alam Sekitar Malaysia Datuk Seri Wan Junaidi Tuanku Jaafar mengatakan, ia akan menemui menteri terkait Indonesia pada 18 September 2015 untuk membicarakan isi MoU tersebut.

"MoU baru ini akan digunakan untuk tempo 5 tahun," kata sang menteri seperti dikutip Bernama, Minggu (13/9/2015).

Sebelumnya, Indonesia menandatangani perjanjian ASEAN mengenai pencemaran kabut asap melintasi perbatasan pada 2013 pasca-dilanda kabut asap paling parah 1997.

Kebakaran hutan terjadi setiap tahun di Indonesia. Peristiwa itu yang menyebabkan bencana kabut asap yang menyelimuti Asia Tenggara, terutama Malaysia dan Singapura.

Sementara itu di Kuala Lumpur, kualitas udara dilaporkan tidak sehat dengan indeks pencemaran udara tercatat mencapai 140. Kabut asap yang tebal menyebabkan matahari tampak berwarna jingga karena tidak dapat menembus ruang udara yang diliputi partikel debu. (Ant/Ndy/Ali)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya