Liputan6.com, Palembang - Terhitung 50 pelaku pembakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan (Sumsel) sudah diamankan oleh petugas kepolisian. Polisi juga telah menetapkan beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.
Sekda Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman mengatakan sudah ada 7 Perusahaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan 3 perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang ditetapkan sebagai pelaku pembakaran hutan.
"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sudah akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Berbagai barang bukti yang ditemukan yaitu tenda di hutan larangan di Kabupaten Muba, jeriken minyak tanah untuk pembakaran hutan," ujar Mukti kepada Liputan6.com di Palembang, Senin (14/9/2015).
Polisi, juga menyita sepeda motor dan tenda pelaku pembalakan kayu di hutan lindung Kabupaten Muba. Namun, pelaku kabur.
Menurut Mukti, para pelaku akan dijerat pasal berlapis, mulai dari soal lingkungan, perusakan hutan larangan, hingga pidana umum.
"Walau tidak membakar, kalau tidak menyiapkan alat-alat atau SOP penanganan kebakaran, akan dikenakan sanksi perdatanya juga dari KLH," jelas Kapolda Sumsel Irjen Iza Fadri sebelumnya.
Adapun lahan dan hutan yang terbakar, ungkap Mukti Sulaiman, kebanyakan berada di lokasi yang sama tempat kebakaran tahun lalu. (Sun/Bob)
10 Perusahaan dan 50 Pelaku Kebakaran Lahan Diamankan
Para pelaku akan dijerat pasal berlapis, mulai dari soal lingkungan, perusakan hutan larangan, hingga pidana umum.
diperbarui 14 Sep 2015, 13:03 WIBSetiap tahun kabut asap dampak dari kebakaran hutan menyelimuti kawasan Riau dan sekitarnya.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bidik Striker PSG di Bursa Transfer, Tottenham Hotspur Gelar Rapat Internal
Propemperda 2025: DPRD Gunungkidul Fokus 13 Raperda Prioritas
Kontrak Petugas Damkar Depok, Sandi Butar Butar Tidak Diperpanjang
Lowongan Kerja Unik, Tidak untuk Manusia
Ketua YBA Universitas Bandung Dipanggil LL Dikti Jabar, Tagih Klarifikasi Keterlambatan Gaji
Ini Dia Kunci Tarik Invetasi Apple di Indonesia
Cadas! Gus Baha Ungkap Yang Perlu Dilakukan jika Preman Pasar Tobat
Pelecehan hingga Pungli Coreng Momen Libur Nataru, Pj Gubernur Jabar: Sangat Memalukan
Keisha Cinantya Jadi Vokalis Baru HiVi Gantikan Neida Aleida, Sempat Kubur Mimpi Usia Jadi Ibu
Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka Terancam Sanksi PTDH
VIDEO: Viral Polisi Tangkap Satu Pelaku Perampokan Di Tol Tanjung Priok
Banyuwangi Makin Moncer, PT KAI Tambah Trayek Kereta Api dari Malang dan Purwokerto