Liputan6.com, Jakarta - Kasus kebakaran hutan dan lahan yang berujung pada bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan terus diselidiki. Kini sudah 107 orang dijadikan tersangka atas kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Tersangka sudah ada 107. Yang sudah dinyatakan lengkap penyidikannya ada 21 perkara dari Riau," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Suharsonbo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Suharsono mengatakan, sebanyak 68 perkara saat ini sudah masuk ranah penyidik sejumlah Polda. Di antaranya 13 perkara di Polda Riau, 16 perkara di Polda Sumatera Selatan, 28 perkara di Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Barat 6 perkara, dan Polda Jambi 5 perkara.
Dia menuturkan, hingga saat ini tercatat ada sebanyak 1.205 titik panas yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Dari sekian titik panas tersebut, yang terbanyak berada di Sumatera Selatan.
Sementara jumlah personel yang diturunkan untuk membantu pemadaman api sebanyak 3.226 orang.
"Untuk wilayah yang mengalami kebakaran ada 52 kabupaten dari ke 5 wilayah yang tadi disampaikan," pungkas Suharsono. (Ndy/Mut)
Polisi Tetapkan 107 Tersangka Bakar Hutan Sumatera dan Kalimantan
Kasus kebakaran hutan dan lahan yang berujung pada bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan terus diselidiki.
diperbarui 14 Sep 2015, 14:55 WIBSeorang anggota TNI menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar di Kampar, Riau, Jumat (11/9/2015). Sekitar 10.000 anggota TNI diterjunkan untuk membantu memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Sumatera. (REUTERS/YT Haryono)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tim Pemenangan Paslon Atang-Annida Kerahkan Saksi Berlapis di TPS Kota Bogor untuk Cegah Kecurangan
OPINI: Inovasi AI Harus Melibatkan Prinsip Etika, Transparansi, hingga Tata Kelola yang Baik
Hati-Hati.. Begini Cara Mengusap Kepala yang Benar agar Wudhu Sah
D'Masiv Janji Tampil Spesial di Malam Tahun Baru 2025, Lagunya Tak Akan Sama dengan Show Regular
OTT Gubernur Bengkulu, Politikus Golkar: KPK Jangan Jadi Alat Politik Jelang Pilkada
Hizbullah Luncurkan Roket dan Rudal ke Israel, Begini Kondisi Kota Tel Aviv
Tips Agar Kue Putu Ayu Mengembang Sempurna dan Lembut
BSI Sabet Penghargaan Indonesia Most Trusted Companies, Dinilai Jaga Tata Kelola GCG dengan Baik
Sanksi Serangan Fajar di Pilkada 2024, Pemberi dan Penerima Bisa Disanksi Pidana
Cara Buat Bolu Pisang Kukus: Panduan Lengkap untuk Pemula
Incar Dana Segar dari IPO, Ini Kata Bos MR DIY
Apa itu Serangan Fajar? Pemberian Uang atau Barang Jelang Pilkada 2024 Konon Hukumnya Haram dalam Islam