Buwas: Tangani Kasus Narkoba Tidak Bisa Bersantai

Menurut Buwas, dalam penanganan kasus narkoba tidak bisa dilakukan secara perlahan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Sep 2015, 14:45 WIB
Kepala Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso saat berkunjung ke SCTV Tower, Jakarta, Rabu (3/9/2015). Budi mengaku siap jika memang dirinya harus dicopot dari jabatan Kabareskrim (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mendadak sambangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri, tempat di mana ia sebelumnya berdinas. Pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan Direktur IV Tindak Pidana Narkoba terkait penanganan masalah narkotika.

"Maka itu saya harus minta izin pada Kabareskrim. Kepentingan saya di sini adalah mengkoordinasikan itu," kata Buwas di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Menurut dia, dalam penanganan kasus narkoba tidak bisa dilakukan secara perlahan. Bahkan harus segera diselesaikan dengan cepat. Untuk itu, Perlu adanya koordinasi dari sejumlah pemangku kepentingan yang memang menangani masalah narkotika.

"Menangani masalah narkoba karena sudah dalam kondisi darurat narkoba, ini tidak bisa lagi kita bersantai-santai. Artinya kita harus lari cepat," ucap Buwas.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengambil langkah-langkah bersama pemangku kepentingan lainnya dalam menyelesaikan permasalahan narkotika.

"Termasuk peningkatan dan pencegahan. Semua akan dilakukan bersama-sama," tandas mantan Kapolda Gorontalo ini. (Ali/Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya