Glenn Fredly ke KPK dan Sejumlah Dukun Bakar Menyan Usir Vampir

Kedatangannya untuk memenuhi undangan dari salah satu Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP.

oleh Sugeng Triono diperbarui 14 Sep 2015, 15:58 WIB
Glenn Fredly. Foto: Fasial R. Syam/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Glenn Fredly menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupi (KPK). Kedatangannya untuk memenuhi undangan dari salah satu Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP.

Menurut Glenn, selain Johan Budi, kedatangannya ke KPK kali ini sekaligus untuk bersilaturahmi dengan sejumlah rekannya yan bekerja di lembaga antikorupsi tersebut.

"Saya diundang Pak Johan. Silaturahmi. Ngobrol santai saja. Banyak rekan-rekan di dalam (KPK)," ujar Glenn Fredly di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Meski terus ditanya mengenai maksudnya, Gleen yang mengenakan kaos oblong putih ini hanya tersenyum. "Silaturahmi," kata penyanyi tersebut seraya masuk ke lobi Gedung KPK.

Dukun Bakar Menyan di KPK

Sebelum kedatangan Glenn Fredly, KPK juga didatangi sejumlah orang yang mengaku tergabung dalam Gerakan Dukun Penyelamatan KPK (Dupa). Mereka bermaksud membantu KPK mengusir roh jahat yang selalu mengganggu pemberantasan korupsi.

Menurut Koordinator Aksi, Ki Eyang Suwe, roh halus yang kerap menggangu KPK saat ini mirip dengan drakula atau iblis penghisap darah manusia. Mereka terus berusaha melemahkan pemberantasan korupsi.

"KPK saat ini telah dilemahkan oleh koruptor dan para mafia hukum yang menjelma menjadi 'roh halus ganas' penghisap uang rakyat. Para roh halus ini sejenis vampir, terus menerus meneror penegak hukum di negeri ini," ujar Ki Eyang Suwe.

Dalam aksinya, dukun tersebut juga sempat membakar kemenyan d halaman Gedung KPK yang diyakini sebagai ritual menghilangkan roh jahat. Bahkan, mereka juga menyerahkan kalung yang terbuat dari butiran bawah putih ke pada perwakilan KPK yang menerima kedatangannya.

"Dengan ini kami Dukun Penyelamatan KPK akan melakukan ritual dan pembersihan ruwatan terhadap KPK," pungkas Ki Eyang Suwe. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya