Liputan6.com, Jakarta - Penyelundupan narkotika sabu seberat 57,70 kilogram asal China digagalkan Bea dan Cukai Bandar Lampung bersama anggota BNN. Sabu bernilai Rp 115 miliar tersebut diselundupkan dalam kontainer barang impor ke Pelabuhan Panjang, Sumatera.
"Modusnya memasukkan barang haram itu mulai dari mesin motor, mesin potong rumput dan pompa air. Ada juga ditaruh di cartridge printer melalui Pelabuhan Panjang sebanyak 3 kali selama Juli 2015," kata Heru Pambudi di kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Pengungkapan itu berasal dari informasi dan analisis intelijen yang menyebut akan ada pengiriman narkotika lewat laut. Untuk mengelabui petugas, setiap barang elektronik yang ada di kontainer telah terlebih dahulu didaftarkan ke Indonesia untuk mendapatkan izin masuk.
"Penyelundupan itu bukan melalui orang, tapi kontainer. Di 27 mesin motor, potong rumput dan 6 pompa air di kontainer itu diisi 1/2 kg dengan total 57,701 kg. Dari Guangzhou dibawa naik MV Kota Restu V 455," tutur Heru.
Setelah berhasil mengamankan barang bukti sabu itu, Bea Cukai dan BNN berupaya mengendus jaringan pemilik sabu itu. Setelah melakukan penelusuran, narkoba tersebut berasal dari jaringan internasional yang berpusat di China dan Nigeria.
"Kami menangkap 15 orang tersangka, yang terdiri dari 3 orang WN Nigeria, 1 orang WN Jamaika yang memiliki KTP Yogyakarta dan 11 orang WNI. Mereka ditangkap di berbagai kota, di antaranya di Yogyakarta, Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia. Sekarang masih ada beberapa tersangka yang DPO," beber Heru.
Dari pemeriksaan sementara, 15 pelaku ini mengaku memiliki tugas merekrut kurir-kurir yang akan menyebarkan sabu tersebut ke tempat pemesan atau buyer. Kebanyakan kurirnya adalah wanita.
"Setiap transaksi para kurir ini diupah Rp 20 juta hingga Rp 30 juta setiap 1 kg sabu yang lolos. Mereka juga dapat akomodasi dan biaya bulanan," ujar Heru.
Para tersangka ini akan dijerat dengan hukuman melanggar UU Nomor 32 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal, hukuman mati. (Bob/Mut)
Sabu Rp 115 M dari China Gagal Diselundupkan Melalui Sumatera
Untuk mengelabui petugas, setiap barang elektronik yang ada di kontainer telah terlebih dahulu didaftarkan ke Indonesia.
diperbarui 14 Sep 2015, 16:20 WIBSejumlah tersangka dihadirkan saat rilis penangkapan 6.642 gram jenis sabu di gedung BNN, Jakarta, Jumat (7/8/2015). Empat tersangka diamankan BNN dari dua lokasi yang berbeda Depok dan Johar Baru-Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
Doa Khusus Ragnar Oratmangoen saat Umrah Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Federal Oil Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Palsu di Jawa Tengah
Timnas Indonesia Gagal Menang di 5 Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Akui Mulai Rasakan Tekanan
3 Alasan Timnas Indonesia Keok dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Momen Perang Narasi dan Fokus Substansi
Mengenal Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, Penjaga Warisan Kesultanan Yogyakarta
Teror Suporter Timnas Indonesia Sempat Bikin Repot Jepang
Gempa Hari Ini Jumat 15 November 2024 Tiga Kali Guncang Cianjur dan Sukabumi
Timnas Indonesia Kalah dari Jepang, Erick Thohir: Saya Memohon Maaf
Koreografi Suporter Timnas Indonesia Getarkan Stadion Utama Gelora Bung Karno
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Tak Masukkan Eliano Reijnders dalam Skuad Timnas Indonesia saat Hadapi Jepang dan China