Liputan6.com, Jayapura - Dewan Adat Keerom, Papua, mengaku kelompok penyandera 2 warga negara Indonesia (WNI) di Papua Nugini (PNG), bermarkas di daerah Black Wara, berdekatan dengan Kali Moso bagian bawah. Jumlah kelompok penyandera tak lebih dari 10 orang dan memiliki senjata api.
"Mereka tak terlalu banyak. Namun kelompok ini adalah kelompok anak muda dan relatif lebih agresif dibandingkan dengan kelompok lain di wilayah perbatasan Keerom-Papua Nugini," ucap Ketua Dewan Adat Keerom, Heman Yoku kepada Liputan6.com di Jayapura, Papua, Senin 14 September 2015.
Pada dasarnya, imbuh Herman, penyanderaan 2 WNI masih berkaitan dengan persaingan usaha perkayuan. Namun tak jarang pula para pengusaha itu menjanjikan hal yang satu dan lainnya kepada masyarakat.
"Kadang timbul kecemburuan sosial di sini. Ada juga masyarakat yang setuju dan tidak setuju, jika hasil hutannya diambil oleh pengusaha itu. Sehingga kedua warga bersitegang, tetapi tidak terang-terangan. Pada kasus ini ada kelompok warga yang menggunakan pihak lain, yakni kelompok penyandera itu," ujar Herman.
Ia pun meminta penyandera membebaskan 2 WNI dan menyerahkan kepada Konsulat RI di Vanimo, Papua Nugini. Adapun saat ini sejumlah pihak juga terus melakukan koordinasi kepada kelompok penyandera.
"Mulai dari kepala kampung hingga kepala distrik antara dua negara, kami terus komunikasikan supaya penyandera bisa kooperatif menyerahkan 2 WNI. Sampai saat ini, belum ada tuntutan dari penyandera," pungkas Herman.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengklaim pelaku penyanderaan 2 WNI adalah kelompok kriminal Jefry Pagawak. Jefry masuk daftar pencarian orang atau DPO yang dikeluarkan oleh Polda Papua sejak 2006 lalu.
"Kami masih mencari motif penyanderaan dengan penembakan sebelumnya terhadap satu warga sipil di Kampung Skopro," kata Kapolda Papua. (Ans/Dan)
Advertisement