Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyambut baik rencana perusahaan minyak Saudi Aramco membangun fasilitas pengolahan minyak mentah (kilang) dan tangki penyimpanan di Indonesia.
Direktur Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi mengatakan hal tersebut sejalan dengan cita-cita Pertamina dalam memperkuat pengolahan minyak mentah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri untuk memperkuat ketahanan energi.
Advertisement
"Dari kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi maka raja Arab Saudi memerintahkan Saudi Aramco merespons permintaan Presiden. Saudi Aramco akan bangun kilang, ini sejalan apa yang sedang berjalan," kata Hardadi, seperti dikutip, di Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Hardadi mengungkapkan, penambahan kapasitas kilang dilakukan dengan dua skema. Pertama meningkatkan kehandalan dan kapasitas kilang yang sudah beroperasi dengan Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC), Refining Development Master Plan (RDMP) atau dengan membangun kilang baru dalam kawasan kilang yang sudah ada dan murni membangun kilang dari awal.
"Jadi pembangunan kilang ada dua jalur meningkatkan kilang eksisting dan membangun baru dalam kawasan eksisting RDMP, kedua betul membangun kilang baru," kata Hardadi.
Menurut Hardadi, saat ini Pertamina sedang menanti Peraturan Presiden tentang percepatan pembangunan kilang untuk mendorong pembangunan kilang di Indonesia.
"Tahapannya kita tunggu Perpres turun untuk proyek percepatan pembangunan kilang. Ini pakai bentuk kerja sama pemerintah dan badan usaha. Jadi bisa dengan Saudi Aramco dan lain-lain," ujar Hardadi.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, perusahaan minyak Aramco, yang dimiliki Saudi Arabia berkomitmen untuk membangun kilang, sekaligus penampungan minyak dan memasok minyak ke Indonesia.
Adapun mengenai daerahnya, menurut Seskab, akan diatur lebih lanjut. Presiden Jokowi, lanjut Seskab, memberikan peluang untuk Arab Saudi berinvestasi di Indonesia, membangun kilang, dan nilai investasinya sekitar US$ 10 miliar.
"Maka dengan demikian itu salah satu hal konkrit yang dihasilkan pada pertemuan ini, selain itu kita juga meminta untuk pembebasan pajak berganda yang akhirnya disetujui kedua belah pihak yang nanti akan disiapkan oleh Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian kita,” ujar Pramono. (Pew/Ahm)