Liputan6.com, Jakarta - Oli punya fungsi yang sangat vital pada mesin kendaraan. Tak heran bila dalam buku manual yang diterbitkan pabrikan, pemilik kendaraan disarankan untuk mengganti oli mesin tiap 7.500 atau 10.000 km.
Akan tetapi, menurut mechanic expert, Galih Laksono, penggantian oli, khususnya bagi kendaraan yang setiap hari melakoni macet, idealnya diganti tiap 5.000 km.
Sebab, pemilik G-Speed di bilangan Radio Dalam, itu menuturkan, macet secara otomatis membuat kinerja mesin mobil lebih ekstra. Bahkan kondisi ini akan membuat umur mesin lebih singkat.
Belum lagi kata dia, jalan tol pun tak sesuai namanya, terutama yang berada di sekitar Jabodetabek. Sebab, tak ada bedanya dengan jalan biasa, bukannya melaju bebas tanpa hambatan tapi justru berkendara secara stop and go.
"Penggantian 7.500 atau 10.000 km itu kan kombinasi jalan macet dan tol. Di kota ini, tol atau highway hanya sekadar nama, faktanya macet juga," papar Galih saat ditemui di bilangan Sudirman beberapa waktu lalu.
"Bila macet, misalnya untuk jarak 10 km butuh dua jam, sementara kalau dibuat melaju bebas hambatan, dua jam mungkin bisa berkendara sejauh 200 km. Kalau bicara kilometer di Jakarta, menurut saya idealnya ganti oli tiap 5.000 km," imbuh dia.
(gst/sts)
Salah Kalau Ganti Oli Tiap 7.500 atau 10.000 Km
Penggantian oli, khususnya bagi kendaraan yang setiap hari melakoni macet, idealnya diganti tiap 5.000 km.
diperbarui 15 Sep 2015, 10:07 WIBMacet di MH Thamrin (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
MADAS Nusantara Solid Menangkan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024
Dampak Pembaruan Rencana Pemakaman Raja Charles III pada Pangeran William
Dua Wanita Manado Jadi Pelaku Prostitusi Online, Hasilnya untuk Biaya Hidup Bersama 3 Pria
Ustadz Adi Hidayat Bongkar Cara Mudah agar Ibadah Mendapat Ridha Allah
Pemprov Kolaborasi dengan KLH Wujudkan Jakarta Bebas Sampah
Adab Selvi Ananda Ajak Pengasuh Anaknya Makan di Satu Meja Banjir Pujian
KontraS Aceh Kecam Penyebaran Rilis Abal-Abal Catut Nama Lembaganya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 18 November 2024
Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Pelibatan Anak dalam Sisa Waktu Kampanye Pilkada 2024
Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Beneran Jera ?
Kisah Gus Dur Ajak Ngobrol Hantu untuk Sterilkan Angkernya Istana Negara
BPBD Tangerang Antisipasi Pohon Tumbang Jelang Musim Hujan