Penggelapan Dana Rekber Hantui Pengguna Kaskus

Pengelola rekening bersama, Blackpanda dikabarkan telah menggelapkan uang penjualan dari pengguna jasanya sampai 360 juta rupiah.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 15 Sep 2015, 10:33 WIB
Film Kaskus tak bercerita tentang kisah berdirinya portal komunitas terbesar di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Forum komunitas terbesar di Indonesia, Kaskus, baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah kasus penggelapan uang di rekening bersama (rekber) yang dilakukan oleh salah satu akun penyedia jasa rekber, Blackpanda.

Informasi mengenai penggelapan dana yang dilakukan oleh Blackpanda dengan cepat menyebar di forum kaskus, bahkan telah banyak thread muncul yang membahas tentang tindakan dari Blackpanda ini.

Tampaknya, beberapa masalah mengenai Blackpanda terjadi sudah cukup lama. Hal ini diketahui dari beberapa thread yang membahas mengenai kekurangan jasa rekber dari Blackpanda telah ada sejak bulan lalu.

Informasi yang diperoleh dari beberapa thread tersebut memperlihatkan banyak keluhan dari penjual yang merasa uang hasil penjualan mereka belum dicairkan. Salah satunya adalah dari akun `tsbukanrescel` yang meminta Kaskus memerhatikan banyaknya kasus dana belum cair dari Blackpanda.

Dan akhirnya ditanggapi oleh Community Manager Kaskus dengan menutup lapak Blackpanda yang ada di Kaskus. Selain itu, disediakan pula forum untuk para penjual yang biasa bertransaksi dan memiliki dana yang belum cair.

Pihak Blackpanda sendiri kemudian memberikan tanggapan dengan mengungkapkan lewat akunnya, "Blackpanda sementara waktu berhenti melayani transaksi karena adanya selisih antara pembukuan di pihak Blackpanda dan saldo di bank."

Dikabarkan ada total dana sampai Rp 360 juta yang masih belum diserahkan kepada penjual. Dan diperkirakan dana yang digelapkan masih akan terus bertambah mengikuti laporan dari korban.

Rekening bersama sendiri merupakan salah satu metode dalam transaksi jual beli yang biasa dilakukan di Kaskus. Nantinya ada pengelola rekening sebagai pihak ketiga yang menjembatani antara pembeli dan penjual.

Pembeli yang ingin membeli barang dapat mengirim uang pembayaran ke rekening tersebut setelah itu baru kemudian penjual mengirimkan barang jualannya. Setelah barang diterima, barulah pengelola rekening mengirimkan uang pembayaran dari pembeli ke penjual. 

(dam/isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya