Liputan6.com, Jakarta - Polri berencana membangun flat atau rumah susun di lahan eks rumah dinas purnawirawan jenderal Polri. Wacana itu disampaikan oleh Kepala Pelayanan Markas Kombes Lotharia Latif saat memimpin penertiban belasan rumah dinas di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
450 personel dari Mabes Polri menertibkan 12 rumah dinas yang tidak lagi ditempati oleh anggota aktif kepolisian. 12 rumah itu umumnya ditempati oleh anak dan cucu dari anggota Polri yang telah pensiun.
"Mungkin akan dibuat rusun. 12 rumah ini tanahnya luas. Hampir satu hektare atau sekitar 8.500 meter persegi. Bisa dibangun ulang jadi flat seperti di Pangadegan. Justru bisa menampung lebih banyak anggota, kapasitas 96 kamar," ungkap Latif di Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).
Nantinya, rusun itu diperuntukkan bagi anggota Polri yang masih aktif bertugas. Namun, Latif mengaku rencana tersebut masih menunggu arahan Kapolri.
"Semua tunggu instruksi Kapolri. Apakah ini akan ditempati Pati (Perwira Tinggi) atau gimana, tunggu arahan beliau. Tapi pasti akan ditempati oleh anggota aktif," lanjut Latif.
Latif mengaku tindakan penertiban yang dilakukan itu merupakan bentuk ketegasan administratif. Polri menegaskan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban.
"Semua kita tertibkan. Bukan hanya berpangkat rendah, ini perwira tinggi pun kita tertibkan. Semua sama perlakuannya," pungkas Latif.
Polisi menertibkan 15 rumah dinas jenderal sejak pukul 08.00 WIB. Namun, 3 rumah masih ditempati oleh warakawuri atau janda purnawirawan. Alhasil, hanya 12 rumah yang ditertibkan. Penertiban dilakukan di 12 rumah yang berlokasi di Jalan Wijaya XV dan Jalan Wijaya XVI. (Bob/Yus)
Eks Rumah Dinas Purnawirawan Jenderal Polri Bakal Jadi Rusun
Nantinya, rusun itu diperuntukkan bagi anggota Polri yang masih aktif bertugas.
diperbarui 15 Sep 2015, 13:33 WIBKepolisian mengangkut barang ke dalam truk dari rumah dinas perwira Polri di Jalan Wijaya XV, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Penertiban dilakukan karena rumah sudah tidak ditempati oleh anggota aktif Kepolisian. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Begini Respons BPJS Ketenagakerjaan
100 Caption Kata Kata Alam Aesthetic untuk Instagram dan TikTok
Picu Kontroversi, Ibu-ibu di China Sewa Kurir Paket untuk Antar Anak ke Sekolah
Ciri Ciri Ekonomi Kreatif: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya
Resep Ayam Goreng Kalasan yang Lezat dan Gurih
Apa itu E-Commerce: Pengertian, Jenis dan Manfaatnya
VIDEO: KPK Tahan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif
Pramono-Rano Janji Bereskan Konflik Lahan Kampung Bayam dan Tanah Merah di 100 Hari Kerja
Ciri Ciri Tipes pada Orang Dewasa: Kenali Gejala dan Penanganannya
Review, Daftar Pemain, dan Sinopsis 'LETHAL WEAPON 3' Sang Film Aksi Legendaris
15 Tips Memulai Bisnis yang Efektif untuk Pemula
Alex Pastoor Dinilai Lebih Cocok Latih Timnas Indonesia Ketimbang Patrick Kluivert