Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso tetap menginginkan ada revisi pasal rehabilitasi narkoba Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan, rencana perubahan UU Narkotika dimaksudkan agar pelaku kejahatan narkoba, termasuk pengguna narkoba ditindak supaya menimbulkan efek jera.
"Bukan begitu, rahabilitasi bukan tidak boleh. Jadi rehabilitasi itu boleh, tapi harus melalui hukum. Rehab dilakukan bersamaan dengan dilakukan penanganan hukum," kata Buwas di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri ini menjelaskan, usulannya itu untuk menata kembali aturan penegakkan hukum terhadap kejahatan narkoba yang ada dan dirasa perlu ada tambahan. Sebab, pengguna narkoba semakin bertambah jumlahnya.
"Bukan berarti korban pengguna narkoba dicampur dengan tahan lainnya. Ini kita tata kembali," tegas dia.
Nantinya, menurut mantan Kapolda Gorontalo tersebut, jika usulannya bisa diterima, mekanisme seseorang dikatakan sebagai pengguna narkoba akan diputuskan pihak-pihak terkait.
"Nanti kita melalui assessment, keputusan hakim, jaksa, Kepolisian dan BNN. Tapi ini kan belum, baru wacana," tandas Buwas.
Komjen Budi Waseo atau Buwas hari ini mendatangi Gedung DPR untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Ini merupakan kedatangan pertama Buwas sejak dilantik sebagai Kepala BNN 8 September 2015 lalu. (Rmn/Sun)
Buwas: Rehabilitasi Pengguna Narkoba Boleh, Tapi...
Menurut Buwas, pengguna narkoba semakin bertambah jumlahnya.
diperbarui 15 Sep 2015, 14:52 WIBKepala BNN Budi Waseso bersalaman dengan Plt pimpinan KPK Johan Budi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (7/9/2015). RDP yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran dihadiri BNN, KPK, dan PPATK. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PDIP Sebut Status Tersangka Hasto Jadi Kado Natal dari KPK
Tim Gegana Brimob Polda Lampung Sisir Gereja-Gereja di Bandar Lampung untuk Antisipasi Terorisme
Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Keterangan Megawati Terbukti Partai Mau Diacak-acak
Polisi Tangkap Tersangka Pemerasan Modus Pura-Pura Tertabrak Mobil di Kota Bandung
Gunung Raung Erupsi, BPBD Bondowoso Bagikan Masker untuk Masyarakat
Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI
Erupsi Gunung Raung, Penerbangan di Bandara Banyuwangi Normal
Tips Mengatasi Bau Badan: Panduan Lengkap untuk Tubuh Segar dan Percaya Diri
DPP PDIP Tanggapi Penetapan Status Tersangka pada Sekjen Hasto Kristiyanto
Gunung Raung Erupsi, Pelayanan Kereta Api di Daop 9 Jember Berjalan Normal
Dulu Kena PHK, Kini Sudarti Bisa Sejahtera Berkat Pertanian Tembakau
PDIP Ungkap Kondisi Hasto Usai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku