Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dikabarkan mendapat hadiah topi bertuliskan 'Trump' dari bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Mengenai itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pimpinan DPR itu untuk segera melapor ke KPK.
"Kalau memang benar ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan ke kami," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji dalam pesan singkatnya, Selasa (15/9/2015).
Advertisement
Menurut dia, pelaporan itu untuk dikaji oleh KPK apakah pemberian tersebut masuk dalam kategori gratifikasi atau tidak. Jika tidak, maka topi itu bisa dimiliki oleh Setya dan Fadli.
"Jadi untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak," kata Indriyanto. Dia pun mengambil contoh Presiden Joko Widodo saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta melaporkan pemberian gitar bass dari grup band Metallica.
"Seperti Jokowi memberi contoh yang baik manakala beliau melaporkan gitar pemberian Metallica," ucap Indriyanto.
Bingkisan dari Trump
Kabar topi Trump itu terungkap dari mulut Fadli Zon. Dia mengungkapkan hal itu untuk membantah bahwa dia bersama Setya Novanto mendapat fee saat hadir di acara jumpa pers Donald Trump.
"Tidak ada yang namanya fee. Kami hanya mendukung pengusaha yang mau datang ke Indonesia, ini satu hal yang baik sesuai harapan Presiden (Joko Widodo). Tak ada fee, amplop, tak ada apa-apa, semata-mata kepentingan nasional," kata Fadli kemarin.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, dirinya dan Setya hanya menerima bingkisan dari Trump. Bingkisan itu juga diterima oleh delegasi lain.
"Saya nggak tahu isinya apa, tapi kata teman-teman isinya topi tulisan Trump. Saya juga lupa simpan bingkisannya di mana," ujar Fadli Zon. (Ado/Sun)