Liputan6.com, Jakarta - Aksi jual-beli pulau-pulau, khususnya pulau terpencil dan terluar di wilayah Indonesia masih sering terjadi. Pembeli pulau-pulau tersebut biasanya merupakan warga negara asing dan penjualnya merupakan oknum di daerah.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti mengakui bahwa selama ini pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terkait masalah jual beli pulau ini.
"Kalau ada yang menjual beli pulau, kami memang tidak bisa apa-apa," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2025).
Menurut dia, hal ini lantaran KKP tidak mempunyai wewenang untuk memiliki atau mengelola sebuah pulau. Biasanya pulau-pulau tersebut merupakan wilayah dari pemerintah daerah.
"KKP tidak punya wewenang untuk memiliki pulau dan juga tidak punya wewenang untuk menyewakan atau menjual pulau-pulau itu," tandasnya.
Seperti diketahui, praktik jual beli pulau memang marak di Indonesia. Salah satu contohnya adalah penjualan pulau yang dilakukan secara online melalui situs privateislandonline.com. Dalam situs tersebut terdapat dua pulau di Indonesia dalam daftar penjualannya.
Dua pulau kecil yaitu Pulau Kiluan yang berada di Tanggamus Lampung dan Pulau Kumbang di Sumatera Barat tersebut merupakan pulau-pulau dengan keindahan bukit dan mamalia laut.
Dua pulau itu dibanderol dengan harga Rp 3,5 Miliar untuk pulau Teluk Kiluan dan Rp 22 Miliar untuk pulau Kumbang. (Dny/Gdn)
Menteri Susi Tak Bisa Hentikan Praktik Jual Beli Pulau
KKP tidak punya wewenang untuk memiliki pulau dan juga tidak punya wewenang untuk menyewakan atau menjual pulau.
diperbarui 15 Sep 2015, 19:44 WIBSebuah iklan di situs khusus penjualan pulau-pulau dan pantai pribadi mengumumkan hari ini bahwa Pantai Kiluan akan dijual.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Obligasi? Jenis-Jenis, Cara Kerja, Keuntungan, dan Risikonya
Resep Makanan Lezat Menyehatkan untuk Penderita Asam Lambung Tinggi, Ada 20 Pilihan Berbahan Telur hingga Sayur
Robert Kiyosaki: Siap-siap, Harga Bitcoin Sentuh Rp 5,7 Miliar di 2025
Apa Itu Oligarki? Pengertian, Ciri, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Cara Membuat Brownies Kukus Chocolatos: Resep Lezat dan Praktis
Ciri-ciri Jodoh Akan Datang: 41 Tanda Penting yang Perlu Dikenali
Tak Perlu Ribet, Ini Cara Mudah Hilangkan Bau Amis pada Daging Ayam
Apa Itu Toleransi? Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya di Kehidupan
Pelatih Filipina Terkesan dengan Performa Javier Mariona, Berpotensi Jadi Ancaman bagi Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
TOBA Kantongi Pinjaman USD 15 Juta dari Bank DBS dan ADB
Achmad Maulana Tak Alami Kesulitan Beradaptasi usai Shin Tae-yong Menggeser Posisinya Jadi Gelandang di Piala AFF 2024
Simak, Daftar Golongan yang Menerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen