Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran untuk tahun 2016 sebesar Rp 1,101 triliun. Angka itu diajukan KPK dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, hari ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi menyatakan, anggaran tersebut akan diperuntukkan untuk 2 program. Pertama, program pemberantasan korupsi sebesar Rp 421,5 miliar.
Advertisement
"Program kedua, untuk dukungan manajemen lainnya sebesar Rp 679,5 miliar," kata Johan dalam pemaparannya di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Dia menjelaskan, dari anggaran yang diajukan tersebut, pihaknya telah memilah sektor mana di program pemberantasan korupsi yang paling besar menyedot anggaran tersebut.
"Yaitu di sektor penyelenggaraan pendidikan, sosialisasi dan kampanye antikorupsi yang ditaksir akan menghabiskan dana sebesar kurang lebih Rp 62 miliar," jelas dia.
Sementara, dalam program manajemen, sektor yang paling menyedot anggaran yaitu di sektor pemilihan sistem dan teknologi informasi. "Anggarannya senilai Rp 221 miliar," tandas Johan. (Ado/Ron)