Liputan6.com, Jakarta Risty Tagor memastikan hadiri dalam sidang cerai perdananya dengan Stuart Collin pada 28 September 2015 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kehadirannya itu sebagai bukti bahwa gugatan cerai yang dilayangkannya bukan main-main.
Meskipun Stuart sempat mengajukan untuk berdamai dangan melakukan mediasi sebelum gugatan cerai berlangsung, namun niat Risty untuk bercerai dengan Stuart sudah bulat.
Advertisement
"Pertemuan keluarga Risty dan Stuart itu bulan Juli untuk mediasi, hasilnya ngga bisa didamaikan, jadi mediasinya gagal," ungkap kuasa hukum Risty Tagor, Ina Rachman saat ditemui di kediaman Risty di kawasan Veteran Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).
"Risty menghormati dan menghargai, tapi Risty saat ini belum bisa menerima niat Stuart untuk kembali," sambung Ina Rachman.
Niat Risty untuk bercerai dari Stuart karena cowok blasteran Inggris-Indonesia itu berubah sikap 360 derajat setelah menikah. Menurut Risty, Stuart menjadi sosok yang kasar.
"Jadi pertengkaran nggak juga dibumbui pertengkaran mulut, dan ada kekerasan Stuart terhadan Arsen," beber Ina Rachman.
Seperti diketahui, Risty Tagor menggugat cerai Stuart Collin saat dirinya tengah hamil tiga bulan ke Pengaidlan Agama Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2015 lalu. Padahal, Risty dan Stuart baru menikah pada 19 April 2015. (Pur/fei)