Liputan6.com, Los Angeles Bruce Jenner yang sudah menjalani masa transisi menjadi seorang wanita, dan berganti nama menjadi Caitlyn Jenner belum cukup puas dengan pengakuan dunia terhadap dirinya.
Rupanya, Caitlyn Jenner ingin diakui secara hukum juga. Diwartakan Contactmusic, Rabu (16/9/2015), ia pun mengajukan dokumen ke pengadilan di Los Angeles. Ia meminta kepada hakim untuk menyatakan secara hukum kalau dirinya benar-benar seorang wanita.
Advertisement
Selain meminta pengakuan resmi dari perubahaan gendernya, Caitlyn Jenner juga meminta perubahaan namanya secara resmi. Tapi, mantan atlet olimpiade ini takut memberikan informasi yang diperlukan, seperti catatan medisnya ke pengadilan.
Sebuah sumber yang dekat dengan bintang reality show berusia 65 tahun ini mengungkapkan Caitlyn Jenner meminta hakim untuk menutup informasi pribadinya dengan alasan dirinya punya banyak penggemar.
Caitlyn Jenner juga telah menjadi target ancaman bahaya fisik. Ia takut ancaman tersebut meningkat jika informasi tentang dirinya bocor.
Ayah Kendall dan Kylie Jenner ini baru saja merayakan identitas barunya pada upacara penggantian nama pada akhir musim ini. Caitlyn mengaku cocok, dan bisa menjadi diri sendiri.
"Ini telah menjadi perjalanan yang menakjubkan, dan aku melihat semua itu menjadi kenyataan," ujar Caitlyn Jenner.(Mer/Ade)